Jumat, 26/04/2024 - 22:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Nah Asyik Nyabu, Oknum Polisi Berpangkat Bripka Kena Tangkap Satnarkoba Bareng Teman Perempuan

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Oknum Anggota Polres Jeneponto Inisial Bripka SP (37) ditangkap oleh tim Unit Opsnal Satnarkoba Polres Jeneponto. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

kedapatan sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Bripka SP ditangkap bersama dengan rekannya lelaki Inisial IS (31) dan satu orang perempuan inisial SK (24). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Penangkapan ketiganya dilakukan sekitar pukul 01.00 wita di Lingkungan Belokallong, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, Senin (17/10/2022). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Muhammad Yusuf membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

“Dari hasil penggerebekan tersebut telah didapati saudara Lelaki SP bersama dengan Lelaki IS dan Perempuan SK tengah berada di dalam kamar rumah Lelaki IS, dimana pada saat itu ketiga orang tersebut diamankan sesaat setelah mengkonsumsi diduga narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Muhammad Yusuf, Kamis malam (20/10/2022). 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Namun saat ditangkap, barang diduga narkotika jenis sabu yang di konsumsi tersebut belum habis dan masih ada sisa dari sebelumnya sebanyak 2 sachet dan hanya kurang sedikit dari 2 sachet tersebut. 

“Dari hasil interogasi dan pemeriksaan ketiga pelaku tersebut mengakui bahwa barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara patung-patungan,”pungkasnya. Ketiga pelaku yang patungan Lelaki IS Rp. 400 ribu rupiah, Perempuan SK Rp. 400 ribu rupiah dan Lelaki SP (Oknum Polisi) sebesar Rp. 200 ribu rupiah dan setelah dana terkumpul selanjutnya Lelaki SP menyerahkan uang tersebut kepada Lelaki IS. 

Berita Lainnya:
Gibran Hanya Bocah Ingusan Bagi Prabowo, Akan Dijadikan Pajangan Seperti Ma'ruf Amin?

“Lelaki IS lah yang pergi membeli dari seseorang (yang masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut),” tambahnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku  dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk penanganan selanjutnya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi