Jumat, 26/04/2024 - 22:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ngeri! Sebelum Habisi Nyawa Temannya, Rudolf Pelajari Cara Membunuh Tanpa Suara di Internet

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Christian Rudolf Tobing (36) pelaku pembunuhan sekaligus pembuang mayat wanita bernama Icha (36) di kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Kota Bekasi sempat mempelajari cara membunuh tanpa bersuara.  

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hal itu diungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi awak media.  

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Menurutnya pelaku selama beberapa hari mempelajari cara membunuh tanpa suara melalui internet.  “Pelaku men-searching lagi bagaiman cara membunuh orang supaya tidak bersuara. Itu dipelajari selama tiga hari,” kata Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (22/10/2022). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Panjiyoga menuturkan setelah mempelajari cara tersebut, Rudolf kemudian mengajak Icha untuk berkunjung ke apartemennya yang terletak di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.  Lalu pelaku dengan tega membunuh korban yang juga merupakan rekan kerjanya pada Senin (17/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Minta Rokok tak Dikasih, Tukang Ngutang Bakar Toko Kelontong

 Beruntung pihak kepolisian dapat menangkap pelaku usai sehari melakukan aksi pembunuhan dan pembuangan mayat wanita yang dibungkus dalam plastik hitam tersebut pada Selasa (18/10/2022). 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Menurut Panjiyoga, pelaku turut serta berencana membunuh dua orang lainnya berinisial H dan S yang juga merupakan teman ia dan Icha.  

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap temuan mayat perempuan di kolong Tol Becak Kayu yang terbungkus plastik hitam pada Senin (17/10/2022). Hengki Haryadi mengatakan Rudolf merupakan pelaku tunggal pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan berinisial AYR.  

Berita Lainnya:
Ini Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Menurutnya pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban yang telah dibunuhnya.  “Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka,” ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/10/2022). 

Usai menghabisi nyawa korban, kata Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam. 

Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becak Kayu. 

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi