Rabu, 01/05/2024 - 07:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

AKBP Dody Prawiranegara Ajukan Jadi Justice Collaborator

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -AKBP Dody Prawiranegara berencana mengajukan diri menjadi Justice Collaborator dalam perkara kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Dalam kasus ini, AKBP Dody telah ditetapkan sebagai tersangka.  

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 Kuasa hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba mengatakan, pengajuan menjadi justice collaborator ini merupakan langkah hukum selanjutnya, setelah pihaknya mendapat keterangan dari para kliennya bahwa otak dan segala rentetan di kasus penyalahgunaan narkoba ini diduga adalah Irjen Teddy. “Saya kan pengacara keenam tersangka, jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Kepala BIN: Kita Sangat Optimistis, Tim Voli BIN Bisa Jadi Juara Proliga 2024
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini,” ujar Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu 22 Oktober 2022.  

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hari Senin, Adriel mengatakan, pihaknya akan bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Untuk meminta perlindungan klien kami, satu AKBP Dody, dua ibu Linda Pujuastuti dan ketiga bapak Samsul Ma’rif,” ujar Adriel. 

ADVERTISEMENTS

“Karena 3 orang ini saksi kunci yang bisa menjelaskan secara gamblang gimana peran pak TM karena langsung WA langsung (ke klien). 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
PDIP Persilakan PPP Bangun Komunikasi Politik untuk Survival

Jadi kami akan mengajukan juga Justice Collaborator kalau pengajuan kami diterima LPSK,” katanya.  Menurut Adriel, langkah hukum tersebut dilakukan setelah dirinya mendapat penjelasan dari AKBP Dody. “Memang desakan penuh desakan, tekanan penuh tekanan dan akhirnya dia menjalani dengan keadaan tekanan, walaupun dalam hatinya menolak, dia bilang gini, gue ini Kapolres Bukit Tinggi, dia Kapolda Sumbar, jelas dia pimpinan tertinggi,” katanya.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi