Sabtu, 27/04/2024 - 01:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasus Indosurya, Legislator Desak Kejagung Periksa Pejabat Kementerian Koperasi-UKM

ADVERTISEMENTS

Anggota DPR menyoroti kerugian kasus Indosurya yang mencapai Rp 106 triliun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, menyoroti kerugian kasus Indosurya yang mencapai Rp 106 triliun. Ia mendesak Kejagung untuk memeriksa pejabat Kementerian Koperasi-UKM dan OJK, yang mengizinkan model koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya beroperasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Dalam perjalanan operasionalnya sebelum terbongkar modus pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Indosurya kenapa Kementerian Koperasi-UKM dan OJK tidak menutup segera operasional Indosurya agar kerugian masyarakat dapat diminimalisir,” kata Santoso kepada Republika, Senin (24/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Menurutnya pencucian uang yang dilakukan oleh KSP Indosurya tidak mungkin sebelumnya tidak diketahui oleh pihak-pihak terkait. Ia berharap tidak ada  pembiaran sampai Indosurya melakukan kejahatan pencucian uang itu.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Jakarta Macet Parah di Akhir Ramadhan, Polisi: Fenomena Tahunan

“Saya harap Kejagung menelusuri jika ada pihak/institusi yang terkait bermain melindungi kejahatan ini untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada asap kalau tidak ada api,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Ia juga berharap pihak Kementerian Koperasi-UKM dan OJK serta lembaga terkait lebih ketat lagi dalam memberikan izin kepada badan usaha swasta (corporate/koperasi) yang usahanya berupa penyimpanan dana atau pun investasi dari dana masyarakat. Sebelum ini terjadi lagi yang dilakukan oleh badan usaha sejenis, politikus Partai Demokrat itu minta agar OJK dan lembaga terkait tidak gampang memberi izin apalagi lemah dalam pengawasan yang menjadi otoritasnya mengawasi lembaga-lembaga keuangan nonbank.

“Saya khawatir lemahnya pengawasan ini apakah karena adanya transaksi under table (di bawah meja) antara perusahaan itu dengan pihak lembaga yang mengawasi usaha keuangan nonbank. Jika ada agar ditindak bukan hanya oleh Kejagung tapi juga oleh institusi terkait supaya tidak ada lagi modus seperti itu karena dampaknya sangat merugikan rakyat,” tuturnya.

Berita Lainnya:
Paripurna DPR Setujui Tujuh Anggota LPSK 2024-2029

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak tergiur dengan program-program perusahaan yang menjanjikan keuntungan besar tapi di luar dari profit/keuntungan normal yang diberikan bagi sebuah perusahaan.

“Guna mencegah korban lebih banyak di masyarakat menjadi kewajiban OJK dan lembaga terkait untuk mencegah itu, negara tidak boleh kalah dengan kejahatan dan negara wajib melindungi siapapun dari pihak yang akan mengorbankan rakyat,” ujarnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi