Minggu, 26/05/2024 - 08:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Utang Pemerintah Naik Lagi, Kini Per September 2022 Rp 7.420 Triliun

BANDA ACEH – Total utang pemerintah kembali naik. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan terakhir, per 30 September 2022, utang pemerintah sebesar Rp 7.420 triliun.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Total utang itu naik sekitar 2,54 persen bila dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 7.236,61 triliun. Demikian juga dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga meningkat dari 38,3 persen menjadi 39,30 persen.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” demikian pernyataan yang tertuang dalam APBN KITA edisi Oktober 2022.

Kementerian Keuangan menyatakan, rasio utang itu masih berada pada batas aman karena masih jauh di bawah batas maksimal yang ditentukan dalam Undang-undang Keuangan Negara yang mencapai 60 persen dari PDB. 

Berita Lainnya:
Indonesia Tekankan Urgensi Dekarbonisasi Sektor Transportasi

Adapun rincian dari komposisi utang pemerintah itu, terbesar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) mencapai 89,04 persen, sedangkan yang berasal dari pinjaman hanya mencapai 10,96 persen.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Total utang yang berasal dari penerbitan SBN sebesar Rp 6.607,48 triliun, terdiri dari penerbitan SBN Domestik sebesar Rp 5.242,33 triliun dan dalam bentuk SBN Valas atau valuta asing sebesar Rp 1.365,15 triliun.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Untuk utang yang berasal dari pinjaman, nominalnya sebesar Rp 812,99 triliun. Berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 16,02 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 796 triliun. Pinjaman luar negeri ini berasal dari bilateral Rp 260,05 triliun, multilateral Rp 492,30 triliun, dan bank komersial Rp 44,63 triliun.

Berita Lainnya:
Ketua KPU Ungkap Caleg Terpilih tidak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada, Ini Alasannya

Dalam dokumen APBN KITA bulan ini itu, tertera bahwa peningkatan jumlah utang tak lepas dari kebutuhan pembiayaan meningkat cukup pesat sebagai dampak dari kebutuhan belanja APBN selama pandemi mulai 2020.

ADVERTISEMENTS

“Akibat pandemi, ekonomi tidak bergerak karena adanya kebijakan PPKM di Indonesia dan Lockdown di sebagian negara sehingga untuk membiayai kegiatan termasuk untuk perlindungan sosial pembiayaan (utang) menjadi tulang punggung akibat penerimaan negara tidak mencapai target,” kata Kementerian Keuangan dala APBN KITA.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi