Rabu, 08/05/2024 - 04:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PBNU Dukung KPK Buka Kembali Kasus 'Kardus Durian'

ADVERTISEMENTS

KPK diminta tidak tebang pilih dalam memeriksa kasus lama yang jadi perhatian publik.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imron Rosyadi Hamid mengapresiasi, pernyataan Ketua KPK Firli Bahuriuntuk membuka kembali kasus tindak pidana korupsi ‘Kardus Durian. Kasus ini menyeret Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Pernyataan Ketua KPK RI Firli Bahuri kemarin (Kamis, 27/10) yang akan membuka kembali kasus tindak pidana korupsi yang dikenal publik dengan ‘Kardus Durian’ perlu mendapatkan apresiasi,” kata Imron saat dikonfirmasi Antara, Jumat (28/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Diwanti-wanti Soal Keamanan Data Pemilih Pilkada, KPU: Kita Usahakan Menjaga
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Imron mengatakan, pihaknya mempersilakan KPK untuk memeriksa kembali kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik. Karena, kata dia, korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang merugikan rakyat.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Lebih lanjut, Imron juga meminta, KPK tidak tebang pilih dalam memeriksa kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik itu. Apa yang dilakukan KPK terhadap kasus Tanah Bumbu yang menjerat Bendahara Umum nonaktif PBNUMardani M.Maming, tambahnya, jauh lebih dulu terjadi di tahun 2011 daripada kasus Kardus Durian di 2014.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Masinton soal PDIP Jadi Oposisi Tunggal di Pemerintahan Prabowo: No Problem


“Sehingga, tidak ada alasan bagi KPK untuk memberikan perlakuan berbeda,” kata Imron.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


PBNU juga akan mendukung KPK memberantas dan meningkatkan aksi pencegahan tindak pidana korupsi. “PBNU akan selalu memberikan dukungan kepada semua penegak hukum, termasuk KPK, dalam rangka memberantas dan melakukan pencegahan terhadap kejahatan korupsi,” ujarnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Pada Kamis (27/10), Firli Bahuri mengklaim KPK akan kembali memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi