Sabtu, 27/04/2024 - 11:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Pemerintah Kembali Perpanjang Pembebasan Pungutan Ekspor Sawit 

ADVERTISEMENTS

Pemerintah perpanjang pungutan nol dolar karena HIP Biodiesel yang rendah

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Pemerintah memberi perhatian serius dan berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional. Berbagai kebijakan juga telah ditetapkan demi mendukung hal tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni penetapan Pungutan Ekspor (PE) menjadi 0 dolar AS per MT yang berlaku sejak 15 Juli 2022. Merespon kondisi harga CPO terkini, Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pun menggelar rapat secara hybrid pada Senin (31/10), yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Dalam rapat tersebut diputuskan, PE 0 dolar AS per MT dilanjutkan per 1 November 2022 pukul 00.00 WIB. Kebijakan tersebut diterapkan karena Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel lebih rendah daripada HIP Solar, sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Okupansi Hotel Selama Libur Lebaran Diproyeksikan Naik 10 Persen


Maka, tarif PE sebesar 0 dolar AS per MT diperpanjang sampai harga referensi CPO lebih besar sama dengan 800 dolar AS per MT. “Insentif ini kita pertahankan, tarif 0 dolar AS per MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan 800 dolar AS per MT. Karena sekarang harganya masih sekitar 713 dolar AS per MT, jadi tarif PE 0 dolar AS per MT berlaku sampai Desember, tetapi begitu harga naik ke 800 dolar AS per MT, tarif PE 0 dolar AS per MT tersebut tidak berlaku,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Selasa (1/11).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Penyesuaian terhadap skema tarif pungutan ekspor diharapkan memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah yang dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri. Pungutan yang dipungut dari ekspor dikelola dan disalurkan kembali untuk fokus pembangunan industri kelapa sawit rakyat. Ketersediaan dana dari pungutan ekspor dapat meningkatkan akses pekebun swadaya terhadap pendanaan untuk perbaikan produktivitas kebun dan mendekatkan usaha pada sektor yang memberikan nilai tambah lebih.

Berita Lainnya:
'Pemajuan Wastra Beriringan dengan Pemberdayaan Perempuan'


Rapat juga memutuskan untuk melakukan percepatan realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti. Di antaranya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui tim teknis yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan BPDPKS serta mendorong penanaman tanaman sela di lahan PSR yang mencakup komoditas jagung, kedelai dan sorgum sebagai bagian dari program ketahanan pangan.


Terkait PSR ini juga perlu dilakukan perbaikan agar selisih harga TBS pekebun mitra dan nonmitra semakin mengecil. Lalu Rakor Komrah berikutnya khusus PSR dilakukan pada pertengahan November agar dapat diperoleh perencanaan PSR dalam kerangka penanaman tanaman sela pada Desember 2022.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi