Rabu, 01/05/2024 - 23:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

LPS Jamin 494,39 Juta Rekening Nasabah per September 2022

ADVERTISEMENTS

LPS telah menetapkan kenaikan tingkat bunga penjaminan simpanan dari rekening nasabah

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan menjamin 494,39 juta rekening nasabah atau 99,93 persen dari total 494,39 juta rekening per September 2022. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya telah menetapkan kenaikan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen dan 6,25 persen. Sedangkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam valuta asing di bank umum juga dinaikkan sebesar 50 basis poin menjadi 0,75 persen.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pertamina Tambah 2,9 Juta Tabung LPG untuk Lebaran di Jatim  
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Dalam memutuskan kenaikan tingkat bunga penjaminan, LPS memperhatikan beberapa faktor, antara lain kebutuhan untuk memberi ruang perbankan dalam merespons kebijakan suku bunga bank sentral dengan menjaga kecukupan cakupan penjaminan dan tetap suportif bagi fungsi intermediasi perbankan, transmisi kenaikan suku bunga acuan terhadap suku bunga simpanan di tengah likuiditas perbankan yang masih longgar, penguatan sinergi kebijakan dengan otoritas lain dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi, dan cakupan penjaminan masih cukup stabil,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (3/11/2022).

ADVERTISEMENTS


Menurutnya LPS akan terus melakukan asesmen dan evaluasi terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan serta berpotensi mempengaruhi penetapan tingkat bunga penjaminan. LPS dan KSSK juga akan terus meningkatkan koordinasi, baik dalam pemantauan dan asesmen bersama terkait dinamika yang sedang terjadi serta potensi risikonya ke depan, maupun dalam mempersiapkan coordinated policy response untuk memitigasi dampak terhadap kondisi perekonomian dan SSK domestik yang memburuk.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
KAI Commuter Layani 8 Juta Penumpang Hingga Hari ke-8 Angkutan Lebaran


“Maka itu, akan terus dilakukan penguatan sinergi dan koordinasi kebijakan antarlembaga anggota KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan,” ucapnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi