Sabtu, 04/05/2024 - 10:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Bahas Tata Kelola Perbankan Syariah dan Konvensional, ARD-AI Gelar FGD

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Aceh Resource and Development (ARD) bersama Aceh Institute (AI) menggelar diskusi Qanun Lembaga Keuangan (LKS) di Provinsi Aceh dengan tema “Perbankan Syariah dan Konvensional dalam Realitas di Aceh” kegiatan berlangsung di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Senin (14/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Adapun pemateri dalam diskusi tersebut yakni Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh, Achris Sarwani, Wakil Ketua Kadin Aceh, H Ramli, anggota DPRA Asrizal H. Asnawi, Akademisi Fakultas Hukum/Syariah UIN Ar-Raniry, Badri Hasan Sulaiman, dan Pemerhati Agama, Sosial dan Budaya, T. Muhammad Jafar Sulaiman.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ketua ARD, Misdarul Ihsan, menjelaskan bahwa perbankan syariah di lingkungan Aceh sampai kini masih menjadi polemik yang belum berkesudahan. Sejak Qanun Nomor 11 Tahun 2018 mulai diberlakukan, bank- bank konvensional yang ada Aceh tutup.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Selamat! Pimpinan DPRA Safaruddin Raih Gelar Doktor di USU
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Jadi bank syariah menjadi satu-satu pilihan di dalam sistem perbankan bagi masyarakat Aceh,” kata Ihsan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Menurut dia, kondisi ini bukanlah hal yang sederhana, banyak sekali kendala yang dialami pada awal masa transisi. Belum lagi dengan adanya merger 3 bank besar yakni BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Beberapa kendala bahkan masih dirasa oleh masyarakat Aceh,” ungkap dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Namun, dibalik itu juga terdapat kelebihan-kelebihan dari penerapan Qanun ini. Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah tidak dipungkiri pastinya menuai pro dan kontra di masyarakat. Bukan hanya di masyarakatAceh saja, bahkan topik ini sudah menjadi perbincangan masyarakat diluar Aceh.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pj Gubernur Aceh: Silaturrahmi Kunci Menghadapi Tantangan Zaman

Ihsan mengatakan, adapun tujuan diskusi ini digelar adalah untuk mengetahui informasi terkait dinamika tata kelola bank syariah dan konvensional di Aceh. Kemudian untuk mengetahui informasi terkait aspek perbedaan bank syariah danKonvensional di Aceh.

“Lalu ingin mengetahui informasi terkait solusi bagi masyarakat Aceh yang masih harus menggunakan bank konvensional,” kata Ihsan.

Ihsan menambahkan, diakhir diskusi ini nanti akan ada rekomendasi-rekomendasi yang diberikan kepada pemegang kebijakan terhadap isu perbankan syariah dan konvensional di Aceh.[]

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi