Jumat, 26/04/2024 - 16:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemerintah Minta DPR Segera Proses Surpres Calon Panglima TNI

ADVERTISEMENTS

DPR akan menutup masa sidang tahun ini pada 15 Desember 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno resmi menyerahkan surat presiden (surpres) yang berisi nama calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa kepada DPR. Dalam surpres tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Pratikno menjelaskan, Andika akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang. Sedangkan DPR akan menutup masa sidang tahun ini pada 15 Desember 2022 dan akan menjalani masa reses.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Adapun dalam Pasal 13 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebutkan bahwa persetujuan DPR terhadap calon panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden disampaikan paling lambat 20 hari. Tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan persetujuan calon panglima diterima oleh DPR.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Harga Daging Saat Meugang Idul Fitri di Sabang Capai Rp 200 Ribu per Kg

“Kami sangat-sangat harapkan bahwa surat dari DPR bisa diterima oleh Bapak presiden dalam waktu secepatnya. Tentu saja sebelum masa reses masa sidang DPR ini berhenti dan memasuki masa reses sudah bisa diterima Bapak Presiden,” ujar Pratikno di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pengusulan nama Yudo, jelas Pratikno, merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden. Namun, bisa jadi ada kemungkinan bahwa Jokowi mempertimbangan urutan matra di TNI untuk menjadi panglima.

“Bisa jadi salah satu pertimbangannya. Saya kira itu (urutan matra) salah satu lah pertimbangannya,” ujar Pratikno.

Komisi I DPR rencananya akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI pada Rabu (30/11/2022). Dalam forum tersebut, rencananya Komisi I akan menanyakan dan mendalami terkait lima hal.

Berita Lainnya:
Undang-Undang Desa Disahkan: Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Maksimal 2 Periode

“Pertama tentu ada sebuah harapan seluruh fraksi, bahwa seluruh TNI berpedoman pada undang-undang, yaitu jaga netralitas. Apalagi mau hadap 2024, pilpres, pileg, pilkada,” ujar anggota Komisi I TB Hasanuddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Kedua adalah panglima TNI berikutnya harus mampu meningkatkan disiplin para anggotanya. Selanjutnya adalah pengganti Jenderal Andika Perkasa harus mampu melakukan pelatihan dan pendidikan dalam rangka mejaga profesionalisme.

“(Keempat) Panglima TNI harus teruskan renstra (rencana strategis) minimum essential force yang terakhir, yaitu 2011 dan 2024,” ujar Hasanuddin.

Terakhir adalah Panglima TNI berikutnya harus mampu meningkatkan kesejahteraan prajurit. “Kira-kira lima item itulah yang digali,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi