Rabu, 08/05/2024 - 16:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Delapan Ketua Umum Parpol: Proporsional Terbuka Perwujudan Demokrasi

ADVERTISEMENTS

Hanya PDIP yang mendukung proporsional tertutup.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Sebanyak delapan partai politik yang ada di parlemen, kecuali Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyampaikan penolakannya terhadap sistem proporsional tertutup. Terdapat lima sikap yang dibacakan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pertama, kedelapan partai menolak sistem proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup dinilai sebagai kemunduran bagi demokrasi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Di lain pihak sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. kami tidak ingin demokrasi mundur,” ujar Airlangga di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Ahad (8/1).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Kedua, sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008. Sistem tersebut sudah dijalankan dalam tiga kali pemilihan umum (Pemilu).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Habib Bahar bin Smith Bukan Orang Sembarangan, Bongkar Harta Kekayaan hingga Koleksi Mobil Mewah, Sumber Pendapatan HBS Benar-Benar Mengejutkan, Ternyata dari...

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas ne bis in idem,” ujar Airlangga.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Ketiga, delapan partai politik tersebut meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. Dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, mereka mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024. KPU didorong agar tetap menjalankan tahapan-tahapan kontestasi sesuai dengan kesepakatan bersama.

“Kelima, kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian itu.

Berita Lainnya:
PPP Tegaskan Belum Putuskan Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pada Ahad (8/1), hadir secara langsung tujuh elite partai politik di Hotel Dharmawangsa. Ketujuhnya, yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate.

Selanjutnya adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu.

Kemudian ada Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara. Adapun wakil dari Partai Gerindra tak hadir dalam pertemuan tersebut, tetapi menyatakan mendukung sistem proporsional terbuka.

Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diketahui mendukung sistem proporsional tertutup. Meskipun partai berlambang kepala banteng itu tetap mengikuti putusan MK.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi