Jumat, 26/04/2024 - 11:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Kasus Pencabulan di Pesantren Bisa Terjadi Karena Belum Ada Upaya Masif Pengawasan

ADVERTISEMENTS

Terjadi kasus pencabulan terhadap santri di salah satu pesantren di Jember.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kasus pencabulan terhadap santri pondok pesantren (ponpes) kembali muncul di Jember, Jawa Timur. Ketua PW Rabithah Ma`ahid Islamiyah (RMI), Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta, Ustaz Rakhmad Zailani Kiki, menyebut hal ini bisa terjadi karena belum ada upaya massif dalam pengawasan dan kontrol pesantren.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kasus ini kembali terjadi karena masih belum ada upaya secara massif dan sistematis, untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap pesantren. Pengawasan ini bisa dilakukan dengan kerja sama, antara pihak pesantren dan asosiasi pesantren, seperti RMI NU,” ujar dia saat dihubungi Republika, Selasa (10/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Beda Perlakuan Terhadap Tawanan Antara Pasukan Shalahuddin dan Tentara Salib

Upaya seperti ini dinilai harus ada di dalam sebuah pondok pesantren. Model pengawasan dilakukan tidak hanya dari dalam atau internal, tapi juga memanfaatkan faktor eksternal.

ADVERTISEMENTS

Ustaz Kiki menyebut, pesantren juga harus bersedia untuk berada di dalam naungan asosiasi. Tujuannya, agar terjadi pengawasan, kontrol, bimbingan, maupun pertukaran informasi antar pesantren dalam rangka pengembangan mutu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Adapun kasus pencabulan terhadap santri yang dilakukan oleh Kiai sebuah pesantren di Jember ini disebut merupakan bentuk pseudo-pesantren atau pesantren palsu. Berdasarkan informasi yang ada, pesantren tersebut juga tidak terdaftar di asosiasi pesantren manapun, termasuk RMI.

“Jadi banyak pesantren ini yang tumbuh dan berkembang, terutama setelah munculnya UU Pesantren itu. Namun mereka tidak mau terikat dalam sebuah asosiasi,” lanjutnya.

Berita Lainnya:
Pujian Sarjana Barat Eks Biarawati Terhadap Umar Bin Khattab Saat Taklukkan Yerusalem 

Ia pun merasa bersyukur ada pihak dari dalam yang mau membuka suara atas kejadian tersebut. Diketahui, kasus ini terungkap setelah muncul laporan dari istri sang Kiai ke pihak kepolisian.

“Polanya seperti itu. Jadi mengapa kasus ini kembali terulang, karena memang model-model pesantren seperti ini menutup diri untuk bergabung dalam sebuah asosiasi,” kata dia.

Lebih lanjut, Ustaz Kiki menegaskan ada banyak manfaat yang bisa diraih oleh pesantren yang mau masuk dalam sebuah asosiasi. Salah satunya adalah menggerakkan program pesantren ramah anak, yang dapat membantu pengembangan santri maupun pesantren itu sendiri.  

 

 

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi