Minggu, 26/05/2024 - 15:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Menlu Catat 30.894 Kasus Perlindungan WNI Tuntas Sepanjang 2022

Kasus tersebut meliputi pemulangan WNI, hukuman mati hingga evakuasi WNI dari Ukraina

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mencatat lebih dari 30 ribu kasus perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri tuntas diselesaikan. Kasus-kasus tersebut mulai dari pemulangan para WNI bermasalah di luar negeri, hukuman mati, hingga evakuasi WNI dari Ukraina.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Di tingkat multilateral, Indonesia juga mendorong pembentukan norma internasional terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran, baik pekerja sektor domestik maupun profesional,” ujar Retno dalam Pernyataan Pers Menlu (PPTM) 2023 di Kemenlu, Rabu (11/1/2023).

Retno mencatat, 442 WNI korban sindikat online scams dari Kamboja berhasil dipulangkan sepanjang 2022. Kemudian 22 WNI dibebaskan dari ancaman hukuman mati. Evakuasi juga termasuk 133 WNI dari Ukraina hingga fasilitas pengembalian hak-hak finansial WNI di luar negeri lebih dari Rp120 miliar.

Berita Lainnya:
Ditjen AHU Kemenkumham Upayakan Perlindungan WNI tanpa Dokumen

“Upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui kesepakatan bilateral dengan Malaysia dan Arab Saudi, dua negara dengan tingkat konsentrasi Pekerja Migran Indonesia,” ujar Retno.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dalam perjalanan diplomasi perlindungan 2023, Retno berjanji akan memperkuat portal Peduli WNI versi 2.0 dan versi aplikasi mobile guna meningkatkan kualitas layanan publik. Selain itu, juga bakal dilakukan percepatan pembangunan koridor migrasi ketenagakerjaan sektor formal yang aman dan teratur.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Perluasan kerja sama dalam penanganan TPPO, khususnya terkait cyber crimes dan online scams; serta penguatan peran ASEAN dalam isu perlindungan PMI,” ujar Retno.

Berita Lainnya:
Perlindungan WNI Perlu Kerja sama di Dalam dan Luar Negeri

Sementara itu, mengingat pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) Indonesia 2024, Retno mengatakan, pihaknya terus melakukan pembaharuan data WNI di luar negeri, baik di pusat maupun di perwakilan.

ADVERTISEMENTS

“Tugas Kementerian Luar Negeri jelas: Memastikan pemenuhan hak politik WNI di luar negeri, dan menjamin akuntabilitas data pemilih luar negeri,” kata Retno.

ADVERTISEMENTS

Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, pembaruan dilakukan berkala mengingat banyak WNI yang baru lapor diri tinggal di luar negeri. Ia mengimbau WNI yang baru pindah ke luar negeri maupun yang meninggalkan negara lain untuk melapor diri guna kemudahan pemilu.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi