Sabtu, 27/04/2024 - 09:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengasuh Pesantren di Jember, Kiai FM Diperiksa terkait Pelecehan Seksual terhadap Santri

ADVERTISEMENTS

Pelecehan seksual terhadap santri pesantren di Jember jadi atensi Kementerian PPPA.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JEMBER — Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, memeriksa pengasuh pondok pesantren terkait dugaan tindakan asusila kepada santrinya di Mapolres setempat, Kamis.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Hari ini ada empat orang saksi yang diperiksa, salah satunya adalah Kiai FM yang diperiksa untuk pertama kalinya,” kata kuasa hukum terlapor FM, Andi C. Putra kepada sejumlah wartawan di Mapolres Jember.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Menurutnya pemeriksaan tiga orang santri pondok pesantren sebagai saksi merupakan pemeriksaan tambahan karena sebelumnya ketiga santri tersebut sudah diperiksa beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
IKAFEB USU Gelar Halal Bihalal di Medan

“Pemeriksaan keempat saksi itu kami dampingi karena kami merupakan kuasa hukum terlapor Kiai FM sekaligus kuasa hukum tiga orang santri tersebut,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Polres Jember sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor Kiai FM, namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit.

Sementara kuasa hukum pelapor HA, Yamini mengatakan pemeriksaan psikologi juga dilakukan terhadap empat santri dan dua diantaranya merupakan anak-anak dibawah umur.

“Banyak dukungan yang mengalir untuk pelapor yang juga istri Kiai FM itu, sehingga tidak benar isu yang menyebutkan bahwa pelapor mencabut laporannya di Polres Jember,” katanya.

Berita Lainnya:
BRI Lakukan Aksi Donor Darah Bantu Penuhi Kebutuhan Sulut

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jentera Perempuan Indonesia itu mengatakan bahwa pihak Polres Jember juga sudah melakukan visum terhadap empat orang santriwati yang terduga korban tindakan asusila.

Sebelumnya pengasuh salah satu pondok pesantren di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung Kiai FM dilaporkan istrinya HA ke Polres Jember terkait dengan dugaan tindakan asusila terhadap sejumlah santri.

Kasus tersebut menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sehingga tim kementerian turun ke Kabupaten Jember dan meminta bantuan Polda Jawa Timur untuk mengawal proses penegakan hukum tindakan asusila yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di Desa Mangaran.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi