Jumat, 03/05/2024 - 03:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Pengertian Ghibah dan Macam-Macamnya Menurut Imam Nawawi

ADVERTISEMENTS

Imam Nawawi menjelaskan pengertian dan jenis ghibah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Ulama Imam An-Nawawi menyampaikan penjelasan yang lengkap tentang apa itu ghibah dan berbagai jenis perbuatan ghibah yang harus diwaspadai oleh setiap Muslim.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Allah SWT berfirman, “Dan janganlah sebagian dari kalian mempergunjingkan sebagian yang lain.” (QS Al Hujurat ayat 12). Demikian pula dalam Surah Al Humazah ayat 1: “Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela.”

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Imam An-Nawawi, dalam AlAdzkaar al-Nawawiyyah, yang diterjemahkan oleh Bahrun Abu Bakar dan Anwar Abu Bakar, menjelaskan, ghibah adalah membicarakan seseorang yang di dalamnya terdapat hal-hal yang tidak ia sukai, baik terkait fisik, agama, duniawi, diri, bentuk, akhlak, harta, anak, orang tua, istri, pelayan, budak, sorban, bahu, jalan, gerakan, kecerahan, kejorokan, wajah yang masam, kelancarannya, maupun hal lain yang berhubungan dengan diri seseorang.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Doa Orang yang Berkeluarga Lebih Utama Dibanding Ibadah Seorang Bujang

Itu semua dilakukan baik secara lisan, tulisan, sindiran, isyarat dengan mata, tangan, kepala, maupun yang lainnya. Ghibah terkait fisik yaitu membicarakan seseorang yang buta, pincang, botak, pendek, jangkung, hitam, atau semacamnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ghibah terkait agama, misalnya menyebut seseorang fasik, pengkhianat, pencuri, zalim, melalaikan sholt, meremehkan najis, tidak berbakti pada orang tua, tidak menunaikan zakat pada tempatnya, atau bahkan menyebut orang itu selalu ghibah dan mengumpat.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sedangkan ghibah yang menyangkut urusan duniawi ialah seperti membicarakan seseorang yang tidak sopan, meremehkan orang-orang, tidak menghargai orang lain, banyak bicara, banyak makan, banyak tidur, tidur bukan pada waktunya, dan duduk bukan pada tempatnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Empat Hal yang Bikin Anda Kembali Bangun Sahur untuk Puasa Syawal

Kemudian, ghibah mengenai orang tua, adalah ketika seseorang membicarakan orang tuanya sendiri. Misalnya menyebut orang tuanya fasik, kulitnya gelap, dan berbagai contoh semacamnya yang tidak disukai oleh orang tersebut.

Berikutnya adalah ghibah yang berhubungan dengan akhlak, yakni membicarakan bahwa seseorang yang dibicarakan itu memiliki akhlak yang buruk, sombok, riya, suka marah, tergesa-gesa, lemah, membabi buta, pemuram, jorok, dan sejenisnya.

Ghibah selanjutnya berkaitan dengan pakaian. Ghibah ini seperti membicarakan seseorang yang kotor atau lusuh pakaiannya, dan semacamnya.

Pada prinsipnya, ghibah adalah ketika membicarakan seseorang dengan berbagai hal yang tidak disukainya. Menukil kesepakatan umat Muslim, Imam Abu Hamid Al Ghazali berpendapat bahwa ghibah adalah menyebut orang lain dengan ungkapan-ungkapan yang tidak disukainya.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi