Sabtu, 27/04/2024 - 01:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Mendag Apresiasi Bappebti atas Pembentukan Harga Referensi Komoditas

ADVERTISEMENTS

Sepanjang 2022, nilai transaksi SRG tercatat sebesar Rp 1,275 triliun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengapresiasi inisiatif Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) atas pembentukan harga referensi komoditias unggulan dan peningkatan kinerja sistem resi gudang (SRG). Zulkifli berpesan agar Bappebti dapat terus menelurkan strategi kebijakan yang proaktif, responsif dan antisipatif terhadap dinamika perekonomian dan perdagangan global yang penuh ketidakpastian.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Keduanya diharapkan akan menjadi bagian dari upaya untuk menstabilkan harga komoditas serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya petani serta usaha mikro, kecil dan menengah,” ujar Zulkifli dalam pembukaan Rapat Kerja Bappebti di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Bappebti diharapkan dapat memperkuat peran, khususnya dalam menyongsong tantangan perdagangan 2023. “Kemendag akan semakin proaktif, responsif, dan antisipatif terhadap dinamika perekonomian dan perdagangan global yang penuh ketidakpastian dengan mengeluarkan berbagai strategi kebijakan yang tepat sasaran,” kata Zulkifli.

ADVERTISEMENTS

“Kuncinya adalah kolaborasi serta sinergi antarkementerian lembaga dan unit yang ada di Kementerian Perdagangan,” lanjutnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Zulhas: Lebaran Momen Perkuat Kebersamaan dan Persatuan

Sementara itu, Plt Kepala Bappebti Kemendag Didid Noordiatmoko mengatakan pada 2022 Bappebti telah melakukan pengawasan terhadap transaksi senilai lebih dari Rp 22 ribu triliun. Transaksi tersebut terdiri dari transaksi perdagangan berjangka komoditas sebesar Rp 22.181,72 triliun dan perdagangan aset kripto sebesar Rp 296,66 triliun.

Selain itu, Bappebti melakukan pengawasan terhadap perdagangan fisik emas digital senilai Rp 1.979,88 miliar serta timah murni batangan senilai 2,36 miliar dolar AS. Selanjutnya, Bappebti juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SRG dan pasar lelang komoditas.

Sepanjang 2022, nilai transaksi SRG tercatat sebesar Rp 1,275 triliun dengan sekitar 20 jenis komoditas dan 165 gudang yang tersebar di 144 kabupaten di 29 provinsi. Terkait pasar lelang, nilai transaksi yang tercatat adalah sebesar Rp 52,5 miliar.

“Besarnya nilai transaksi perdagangan tersebut berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian negara maupun pada penerimaan pajak,” ujar Didid.

Bappebti, lanjut Didid, juga turut aktif dalam upaya mewujudkan Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Ini merupakan suatu keanggotaan negara-negara yang aktif melakukan upaya-upaya pemecahan pencucian uang.

Berita Lainnya:
Mendag Ungkap Sudah Terbitkan Izin Impor Bawang Putih 300 Ribu Ton

Bappebti merencanakan pembentukan harga acuan komoditas (price reference) sesuai dengan mandat UU 32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi pada 2023. Hal ini disebabkan Indonesia belum memiliki harga acuan komoditas tertentu padahal merupakan salah satu negara penghasil terbesar beberapa jenis komoditas.

Perdagangan di dalam bursa akan menghasilkan tata kelola perdagangan yang adil dan transparan. Dengan masuk ke dalam bursa, harga yang dibentuk tidak ditentukan semata antara pemilik komoditas dan pembeli di luar negeri.

Didid menambahkan, tugas Bappebti berikutnya adalah mendorong pertumbuhan SRG. SRG merupakan salah satu alat dalam dunia perdagangan yang menyediakan skema pembiayaan murah dengan agunan komoditas.

Namun demikian, skema pembiayaan ini hanya akan berjalan baik jika didukung dengan pemasok (offtaker) yang jelas serta adanya kemudahan dalam mekanisme dan prosedur transaksi. Pemilik barang akan memanfaatkan mekanisme SRG ini jika diyakini barangnya nanti sudah akan ada yang membeli atau menampung.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi