Jumat, 26/04/2024 - 15:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

YARA Minta Pj Bupati Abdya Beri Sanksi ASN Nikmati Bansos

ADVERTISEMENTS

BLANGPIDIE – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) agar menjatuhkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menikmati dana bantuan sosial (bansos) orang miskin.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“ASN itu tidak termasuk dalam kriteria penerima bansos. Jadi, bila ada dari mereka yang sengaja menikmati bantuan untuk orang miskin itu harus diberi sanksi sesuai aturan berlaku,” kata ketua YARA Abdya, Suhaimi di Blangpidie, Selasa (24/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Rekor Baru: 9.113 Kendaraan Lintasi Tol Sigli – Banda Aceh dalam Sehari

Shemi menyampaikan, bahwa dirinya mendapat informasi puluhan ASN di Abdya menikmati bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan harus dikembalikan ke kas negara.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Jika memang benar ada ASN di daerah ini menikmati dana bantuan untuk orang miskin ini, bersangkutan telah melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan harus diberikan sanksi,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, bila merujuk pada aturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang disiplin PNS, maka semua ASN yang menikmati bansos itu harus diberi sanksi disiplin agar kedepan mereka menjadi lebih hati-hati terhadap bantuan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Pawai Takbir Idul Fitri di Aceh Berlangsung Meriah

Sebab, kata dia, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai, disebutkan penerima bansos adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

“Pj bupati Abdya perlu juga me-review mekanisme atau proses penetapan data penerima bantuan sosial ini, supaya data penerima bantuan akan datang menjadi tepat sasaran,” demikian kata Shemi.[]

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi