Sabtu, 04/05/2024 - 02:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Indonesia Hanya Punya 20 Tahun Kejar Predikat Negara Berpendapatan Tinggi

ADVERTISEMENTS

Indonesia masih terjebak dalam kelompok negara berpenghasilan menengah bawah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Indonesia hanya memiliki waktu 20 tahun untuk bisa mengejar target sebagai negara berpendapatan tinggi atau high income country pada 2045. Saat ini, Indonesa masih terjebak ke dalam kelompok negara berpenghasilan menengah ke bawah atau lower middle income country oleh Bank Dunia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas, Amalia Adininggar, mengatakan, pihaknya tengah mengebut penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Panjang (RPJPN) 2025-2045. Salah satu yang difokuskan dalam RPJPN tersebut yakni strategi agar Indonesia bisa keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah atau middle income trap.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pada Juli 2020 lalu, Bank Dunia telah menaikkan status Indonesia menjadi negara berpendapatan kelas menengah ke atas atau upper middle income setelah hampir 30 tahun terjebak pada kelas lower middle income. Sayang, status itu hanya bertahan setahun karena pada pada Juli 2021 status Indonesia kembali turun ke lower middle income.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Zulkifli Hasan Sentil Pengusaha Agar tidak Curang

“Bayangkan, 30 tahun kita berada dalam middle income dan diperkirakan dua tahun setelah krisis bisa naik kembali statusnya. Tapi, kita hanya punya waktu 20 tahun saja untuk menaikkan status dari upper high income,” kata Amalia di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Seperti diketahui, Bank Dunia mencatat Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2019 sebesar 4.050 dolar AS sementara klasifikasi upper middle income country saat itu 4.046 dolar AS-12.535 dolar AS per kapita. Itu sebabnya, Indonesia dinyatakan naik kelas pada 2020.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Setahun berselang GNI per kapita Indonesia turun menjadi 3.870 dolar AS akibat krisis pandemi Covid-19. Di saat bersamaan, klasifikasi GNI per kapita naik, yakni untuk upper middle income country sebesar 4.096 dolar AS-12.965 dolar AS. Alhasil, Bank Dunia kembali menurunkan status Indonesia di tahun 2021.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Menperin Ungkap Potensi Besar Industri Pangan dan Furnitur bagi Ekonomi RI

Amalia menegaskan, waktu 20 tahun untuk menaikkan status dari upper middle income country ke high income country adalah waktu yang tidak lama. Apalagi, status Indonesia saat ini masih terjebak dalam lower middle income country.

“Kita hanya ada waktu 20 tahun. Korea Selatan bisa menaikkan status dalam waktu 17 tahun tapi dengan reformasi dan transformasi yang konsisten dan terus menerus dengan komitmen dari pemerintah yang cukup kuat,” katanya.

Oleh karena itu, Amalia mengatakan, pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat untuk mengejar Visi Indonesia 2045 menjadi negara berpendapatan tinggi dengan generasi emas. Indonesia juga memiliki modal bonus demografi sehingga diharapkan produktivitas pada tahun itu akan meningkat dengan jumlah penduduk yang diperkirakan sekitar 332 juta orang.

“Artinya salah satu konsekuensinya kita harus memastikan penduduk produktif dengan menciptakan lapangan kerja yang layak,” kata dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi