Minggu, 26/05/2024 - 05:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KemenPPPA: Negara Berperan Besar Lindungi Pekerja Migran

Pekerja migran merupakan penyumbang devisa negara.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan bahwa Indonesia berkewajiban dan memiliki tanggung jawab penuh atas pemenuhan hak dan perlindungan warganya, tidak terkecuali para pekerja migran Indonesia (PMI).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Negara memiliki peran besar dalam menyikapi pelanggaran HAM yang dialami oleh PMI. Indonesia tetap berkewajiban dan memiliki tanggung jawab penuh atas pemenuhan hak dan perlindungan terhadap warganya, tidak terkecuali para PMI,” kata Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Jumat, terkait PMI yang meminta bantuan untuk dipulangkan dari Arab Saudi.

Bintang Puspayoga mengatakan Indonesia sebagai salah satu negara anggota PBB juga mengemban penuh atas segala perjanjian yang telah disepakati, salah satunya perlindungan mengenai HAM dalam konvensi-konvensi-nya, seperti Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia (DUHAM), Konvensi ILO, dan Konvensi CEDAW.

Berita Lainnya:
Cuma Kerja Bilang Yes or No di Negeri Paman Sam, Pembantu Ini Bisa Dapat Gaji Rp50-60 Juta per Bulan

Menurut Menteri Bintang, kasus pelanggaran HAM akan terus bermunculan apabila pekerja migran yang berada di luar negeri tidak diberikan suatu perlindungan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Perlindungan pekerja migran dimulai dari sebelum berangkat, yaitu pada saat pendaftaran, hingga keberangkatan. Tak hanya itu, perlindungan pada pekerja migran tetap diberikan pada saat bekerja dan setelah bekerja, mengingat pekerja migran memiliki kerentanan mengalami pelanggaran HAM.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Perlu implementasi konvensi migran dan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan merombak paradigma komodifikasi menjadi orientasi HAM dan hak asasi perempuan,” tutur Bintang Puspayoga.

Berita Lainnya:
Pidato di Rakernas, Megawati Singgung Utang Negara dan Kasak-Kusuk Jatah Menteri

Sebelumnya seorang PMI berinisial SK meminta bantuan kepada Pemerintah Indonesia untuk dipulangkan dari Arab Saudi. Permintaan tersebut disampaikan-nya melalui video yang diunggah Menko Polhukam Mahfud MD di akun media sosialnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Selanjutnya kementerian/lembaga berkoordinasi, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh dan Bareskrim Polri untuk melakukan langkah perlindungan.

“Kami telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mendapatkan informasi lengkap. Saya harap dapat segera menemukan titik terang dan informasi menyeluruh untuk menindaklanjuti dan memastikan perlindungan maupun pemenuhan hak PMI tersebut,” ujar Bintang.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi