Jumat, 26/04/2024 - 16:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIPERTANIAN

KPPU Temukan Praktik Jual Bundling Minyakita

ADVERTISEMENTS

Praktik tying dan bundling ditemukan di Balikpapan dan Samarinda.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan telah terjadi kelangkaan pasokan minyak goreng kemasan sederhana, Minyakita. Kelangkaan itu disertai adanya praktik tying hingga bundling yang memaksa konsumen Minyakita untuk membeli produk lain.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Kepala Kantor Wilayah V KPPU, Manaek Pasaribu, menuturkan, praktik tersebut ditemukan di Balikpapan dan Samarinda. Praktik penjualan minyak goreng dilakukan secara bersyarat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Penjualan Minyakita dibatasi maksimal dua liter per orang. Tidak hanya itu, setiap pembeli juga diharuskan membeli sabun cuci piring dengan merk tertentu.

ADVERTISEMENTS

“Ini terjadi di berbagai lini, antara produsen dengan distributor besar maupun antara distributor besar dengan pengecer,” kata Manaek dalam konferensi pers virtual, Senin (30/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
PLN Dukung Pelayanan Angkot Listrik di Bogor

Ia menuturkan, pembatasan stok maksimal sebanyak dua liter karena pasokan yang cukup langka. Berdasarkan pemantauan lapangan, suplai Minyakita, khususnya, kurang lancar sejak Desember 2022. Mengacu pada informasi dari para pengecer setempat, pasokan memang sulit diperoleh. Jika ada, cukup terbatas.

Kepala Kantor Wilayah III KPPU, Lina Rosmiati, menambahkan, ditemukan praktik tying Minyakita dengan margarin oleh distributor ke agen Minyakita di wilayah Banten. Namun, baru ditemukan satu kasus.

Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Renamanggala, mengatakan, pihaknya bakal bertemu dengan Kementerian Perdagangan untuk mengetahui duduk persolan minyak goreng. KPPU juga bakal mengecek posisi produksi hingga distribusi yang berjalan.

Berita Lainnya:
Gandeng Distributor Nasional, Pertamina Lubricants Perkuat Bisnis Specialty Chemicals 

Adapun diketahui rata-rata harga sudah di atas Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kg. Sebagai contoh di Jakarta Minyakita sudah dihargai hingga Rp 17 ribu per liter. Begitu pula di Jawa Barat dan Banten yang dihargai antara Rp 15 ribu per liter hingga Rp 16 ribu per liter.

“Kami akan berdiskusi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengetahui bagaimana stok dan produksi minyak goreng curah dan kemasan sederhana serta distribusinya. Apakah ada hambatan atau yang perlu diketahui mengenai kelangkaan,” kata Mulyawan.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi