Sabtu, 27/04/2024 - 07:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Malaysia Akan Benahi Tata Kelola Pekerja Indonesia dengan Digitalisasi

ADVERTISEMENTS

Digitalisasi untuk mengurangi waktu dan biaya penggunaan tenaga kerja asing.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 KUALA LUMPUR — Pemerintah Malaysia akan mempercepat perbaikan tata kelola pekerja migran Indonesia di negara itu dengan melakukan digitalisasi untuk mengurangi waktu dan biaya penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail dalam keterangan pers di Putrajaya, Selasa (31/1/2023), mengatakan telah menyampaikan beberapa tindakan yang perlu segera dilakukan menyusul keputusan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Presiden RI Joko Widodo untuk memperbaiki tata kelola tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Hal itu, kata dia, mencakup upaya untuk mengurangi waktu dan biaya migrasi terkait penggunaan TKA, dan memanfaatkan teknologi digitalisasi untuk tujuan integrasi sistem dan pemantauan TKA.

ADVERTISEMENTS

“Dengan senang hati saya informasikan bahwa pihak Indonesia menyambut baik perubahan kebijakan dan penyelarasan fungsi manajemen tenaga kerja asing di Malaysia,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Perkuat Afrika Selatan, Kolombia Akhirnya Gugat Israel ke Mahkamah Internasional

“Kesepakatan tersebut akan diwujudkan melalui pembahasan resmi dalam komite yang ada di kedua negara,” katanya.

Saifuddin melakukan kunjungan resmi ke Indonesia pada 29-30 Januari lalu. Dia bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Menurut dia, dalam lawatan tersebut ada pembahasan yang menyinggung penegakan undang-undang keimigrasian dan ketenagakerjaan yang melibatkan tenaga kerja Indonesia.

Selain itu, ada juga pembahasan tentang penanganan pemulangan narapidana dan tahanan imigrasi, serta upaya koordinasi untuk meminimalisasi risiko TKAdisalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kerja sama dan pengawasan keimigrasian perbatasan juga ikut dibahas, kata Saifuddin, untuk memastikan kedaulatan dan keamanan kedua negara dapat direncanakan dengan baik. Kunjungan itu juga mencatat komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama antarkementerian, katanya.

Berita Lainnya:
Hizbullah Ubah Permukiman Israel di Utara Pendudukan Palestina Jadi 'Kota Hantu'

Sementara itu, Menaker RI Ida Fauziyah mengatakan banyak hal yang dibahas terkait skema perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia. Beberapa isu yang dibahas antara lain perkembangan pasca-pelaksanaan Joint Working Group ke-1 dan ke-2 dari penerapan Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik.

Dibahas pula Program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK) untuk melegalkan pendatang asing tanpa izin (PATI) di Malaysia sebagai pekerja asing yang sah, dan dipekerjakan oleh majikan atau pemberi kerja sesuai persyaratan dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi