Selasa, 21/05/2024 - 23:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Eks Bupati Bener Meriah, Ahmadi Kembali Ditahan Terkait Kasus Perdagangan Kulit Harimau

Banda Aceh- Eks Bupati Bener Meriah, Ahmadi yang menjadi tersangka dugaan perdagangan kulit harimau sumatera itu kembali di tahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Penahanan terhadap Ahmadi dan Suryadi dilakukan setelah tim penyidik melengkapi berkas kasus yang kemudian diserahkan ke Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Yayasan BFLF Kunjungi Penyintas Thalasemia RSUDZA

Ahmadi bersama Suryadi yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut ditahan dan diserahkan ke rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah pada Rabu (1/02/2023).

“Ahmadi kembali ditahan, sedangkan Suryadi akan menjalani sidang kasus tahap II di Kejari Bener Meriah,” kata Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab.

Berita Lainnya:
Cold Storage di PPS Kutaraja Lampulo Full

Setelah kelengkapan berkas terhadap kedua dakwaan dilakukan, selanjutknya tersangka akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong untuk proses persidangan kasus yang menjerat Eks mantan Bupati Bener Meriah itu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi