Senin, 20/05/2024 - 09:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pengoplos dan Pengemas Ulang Beras Hanya Diperingatkan

Ubah merk beras Bulog dan pengoplosan akan berdampak pidana.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Pedagang beras diperingatkan untuk tidak lagi melakukan praktik pengoplosan beras dan repack agar tidak dibawa ke ranah hukum. Direktur Utama, Food Station, Pamrihadi Wiraryo, mengatakan, secara administratif pihaknya telah mengingatkan kepada para pedagang, khususnya di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Kita sudah briefing, tapi kalau ada satu, dua yang bandel ketahuan itu bisa ditindaklanjuti ke ranah pidana,” katanya saat inspeksi mendadak di PIBC, Jumat (3/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Selain itu ia juga mengingatkan para pemilik pergudangan beras di PIBC wajib menjual beras dalam kemasan 50 kg. Para pedagang tidak diperbolehkan menjual dengan kemasan eceran baik 5 kg maupun 10 kg dengan harga tingkat konsumen karena merupakan pasar induk yang menyalurkan pasokan kepada pedagang eceran.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Perum Bulog bersama Badan Pangan Nasional melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan pergudangan beras Pasar Induk Beras Cipinang pada Jumat (3/2/2023). Ditemukan adanya dugaan pelanggaran berupa pengopolosan dan pengemasan ulang beras medium Bulog yang dijual dengan harga tinggi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Bapanas: Sumber Pangan Bukan Hanya Beras

Dugaan pelanggaran ditemukan di gudang E10 dan D4. Di mana, terdapat ratusan karung kemasan 50 kg beras Bulog yang tertumpuk beserta kemasan karung beras jenis premium yang masih kosong. Selain itu ada pula beras Bulog yang disimpan bersamaan dengan beras premium. Itu menjadi dugaan awal adanya praktik oplos dan pengemasan ulang beras Bulog.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Direktur Utama Bulog, Budi Waseso, menduga karung-karung kosong itu bisa digunakan untuk pengemasan ulang beras Bulog menjadi merk lain dengan kualitas premium. Sebelum dikemas ulang, ia menyebut besar kemungkinan pelaku usaha mengoplos beras terlebih dahulu agar lebih sulit dilacak.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Peluang-peluang itu ada, kalau dia ubah dari merk Bulog ke merk lain itu pidana. Ada pemalsuan. Lalu kalau dia oplos dan dijual dengan harga komersial (premium), itu kena undang-undang konsumen,” kata Budi kepada awak media usai sidak.

ADVERTISEMENTS

Sebagai informasi, harga jual beras medium yang digelontorkan Bulog untuk stabilisasi harga kepada para pedagang besar atau distributor sebesar Rp 8.300 per kg. Sementara, harga di tingkat pengecer kepada konsumen dipatok maksimal Rp 9.450 per kg.

ADVERTISEMENTS

Meski dijual dengan harga medium, kualitas beras Bulog setara dengan premium karena tingkat butir patah hanya lima persen. Terutama beras impor yang baru saja tiba dari sejumlah negara. Itu sebabnya, beras Bulog rawan diselewengkan pedagang besar untuk mendulang keuntungan pribadi.

Berita Lainnya:
Pedagang Buang 10 Ton Pepaya di Kramat Jati karena Harga Anjlok

Modus-modus itu yang sejak awal menjadi kecurigaan. Sebab, seberapa pun besarnya beras yang digelontorkan, meski dengan harga murah, dampak terhadap penurunan harga tak akan terlihat.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi