Jumat, 26/04/2024 - 20:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Perpanjangan Visa WNA China di Indonesia Dipermudah

ADVERTISEMENTS

WNA China pemegang VOA tidak harus datang ke kantor imigrasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Laman baru yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi RI, molina.imigrasi.go.id, bisa mempermudah warga negara asing (WNA) di China yang hendak melakukan perpanjangan visa di Indonesia. Sebelum ada layanan tersebut, WNA pemegang VOA atau e-VOA harus datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan perpanjangan visa. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kalau Anda butuh perpanjangan visa, cukup melalui website itu ya,” kata Atase Imigrasi KBRI Beijing Raden Fitri Saptaji kepada sejumlah warga negara asing yang membutuhkan pelayanan keimigrasian di Kedutaan Besar RI di Beijing, Jumat (3/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Jangan Bingung, Ini Bedanya Visa Kunjungan Wisata dan Visa on Arrival

Melalui laman Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina) tersebut, perpanjangan visa bisa dilakukan secara daring sehingga pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi di Indonesia.

ADVERTISEMENTS

Indonesia masih memberlakukan visa saat kedatangan (visa on arrival/VOA) kepada warga negara China dan warga negara asing lainnya, baik secara luring maupun daring (e-VOA). VOA tersebut berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang satu sekali selama 30 hari lagi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Menurut Fitri, laman baru Molina sudah terkoneksi dengan penyedia jasa pembayaran elektronik yang berlaku secara global.

Berita Lainnya:
Tekad Bulat Netanyahu Balas Serangan Iran

“Dengan menggunakan website Molina, Anda juga bisa melakukan pembayaran secara elektronik. Manfaatkan pelayanan ini sebaik-baiknya. Dan jangan lupa perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku VOA habis,” ucapnya kepada sejumlah WNA.

Pada tahun ini, Indonesia menargetkan 253 ribu kunjungan wisatawan asing dari China. Sejak 8 Januari 2023, China telah membebaskan warganya bepergian ke luar negeri untuk berbagai tujuan, termasuk berwisata. Indonesia juga masuk dalam daftar negara percontohan pengiriman wisatawan berkelompok dari China yang dimulai pada Senin (6/2/2023) sesuai dengan agenda yang ditetapkan Kementerian Budaya dan Pariwisata China.

 

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi