Selasa, 28/05/2024 - 16:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Peran Baru Bank Syariah Jadi Nazir Dinanti Umat

Peran baru bank syariah sebagai nazir telah disahkan UU P2SK.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

JAKARTA — Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK) telah mengesahkan peran baru bank syariah sebagai nazir wakaf. Langkah ini dinilai akan semakin memperkuat peran bank syariah sebagai institusi yang bisa menyelesaikan banyak masalah ekonomi sosial.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Pengamat ekonomi syariah, Irfan Syauqi Beik mendorong bank syariah segera bisa mengelola wakaf. Irfan mengungkapkan, bank syariah memiliki pengalaman dan kapasitas mumpuni dalam mengelola dana, termasuk potensinya menjadi nazir wakaf.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Di antara prinsip wakaf itu terutama wakaf uang, kan harus menjaga nilai zakat dan lalu bagaimana wakaf uang itu bisa dikembangkan dan bisa menjadi stimulus perekonomian keseluruhan,” kata Irfan kepada Republika.co.id, Ahad (5/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
KCIC Catat Penumpang Whoosh Naik 28 Persen pada Periode Libur Panjang

Untuk itu, Irfan mengungkapkan, dibutuhkan lembaga atau institusi yang memiliki kapasitas dalam mendayagunakan wakaf uang. Lalu selanjutnya, wakaf tersebut dapat disalurkan ke sektor produktif.

“Nilai pokok wakafnya bisa dijaga dan pada saat yang sama bisa memberikan return yang nanti manfaatnya bisa dirasakan para penerima wakaf,” ujar Irfan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Di antara institusi yang mampu mengelola wakaf, Irfan menilai salah satu yang sudah terbukti adalah bank syariah. Irfan menegaskan, bank syariah merupakan institusi keuangan yang prudent dan memiliki regulasi ketat.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Selain itu, menurutnya, bank syariah terbukti bisa menjalankan fungsi intermediasi keuangan yang ujungnya menggerakkan sektor riil. Dana wakaf yang dikelola bank syariah akan tetap berada di masyarakat sehingga bisa menyelesaikan permasalahan kemiskinan hingga produktivitas.

ADVERTISEMENTS

“Jadi saya kira ketika wakaf uang ini bisa dikelola langsung bank syariah dan bank syariah mendapatkan status menjadi nazir maka ini efeknya akan sangat luar biasa,” ungkap Irfan.

ADVERTISEMENTS

Bagi bank syariah, wakaf juga akan menjadi berkah, salah satunya karena bisa jadi dana murah. Peran sosial bank syariah akan semakin tinggi karena semakin besar pemanfaatan dana wakaf akan meningkatkan manfaat sosial yang disalurkan pada masyarakat.

Berita Lainnya:
Merespons Kondisi Gaza yang Kian Parah, Turki Hentikan Total Perdagangan dengan Israel 

Ia berharap, peran baru bank syariah sebagai nazir ini bisa segera diimplementasikan mulai tahun ini. Sehingga penghimpunan wakaf nasional, khususnya wakaf uang, akan semakin tinggi.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi