Sabtu, 27/04/2024 - 01:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Muslim Ingatkan Uskup Agung Canterbury Dampak Pemberian Restu Pernikahan Sesama Jenis

ADVERTISEMENTS

Gereja Inggris menolak seruan mengizinkan pernikahan sesama jenis di gereja.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 LONDON — Para pemimpin Muslim Inggris telah menulis surat kepada Uskup Agung Canterbury untuk berbagi keprihatinan tentang pengajaran politik identitas seksual di sekolah-sekolah Gereja Inggris.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Surat oleh Asosiasi Muslim Inggris (BAM) tersebut merujuk pada kurangnya diskusi terbuka dan inklusif mengenai pemahaman tradisional pernikahan dalam komunitas agama.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Seperti dilaporkan The Telegraph, itu terjadi setelah para uskup Gereja Inggris menolak seruan mengizinkan pernikahan sesama jenis di gereja pada pertemuan di bulan Januari lalu, setelah enam tahun perdebatan dan konsultasi. Sebaliknya, mereka setuju memberikan berkat setelah pencatatan sipil atau pernikahan.

ADVERTISEMENTS

Keputusan tersebut memicu reaksi dari kedua pemimpin Muslim serta aktivis kesetaraan. Surat yang ditulis oleh Direktur Pelaksana ABM Paul Salahuddin Armstrong memperingatkan Uskup Agung.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Jika proposal saat ini dari para uskup dilaksanakan, setiap sekolah dasar Gereja Inggris akan mengajarkan pernikahan heteroseksual dan homoseksual memiliki keabsahan yang sama, mulai musim panas ini,” kata surat itu, dilansir dari About Islam, Senin (6/2/2023).

Berita Lainnya:
Empat Hal yang Bikin Anda Kembali Bangun Sahur untuk Puasa Syawal

“Meskipun diakui hukum Inggris Raya mengakui keabsahan kedua jenis pernikahan, penting untuk dicatat banyak komunitas agama, baik secara lokal maupun global, masih berpegang pada definisi pernikahan tradisional sebagaimana didefinisikan oleh Kamus Oxford. Menurut Kamus Oxford, pernikahan adalah persatuan formal pria dan wanita, sebagaimana diakui oleh hukum dengan mana mereka menjadi suami dan istri.

“Sebagai orang beriman, penting untuk memastikan kita memiliki suara dalam hal-hal yang berkaitan dengan keyakinan dan praktik kita. Ini termasuk struktur keluarga tradisional, yang dianggap banyak orang sebagai aspek fundamental dari kepercayaan kami,” katanya.

Pendeta Paul Eddy, penyelenggara Ortodoks Anglikan, kelompok kampanye akar rumput dari pendeta dan pengunjung gereja yang menentang usulan para uskup, juga memperingatkan pemungutan suara yang mendukung dapat menyebabkan anak-anak Muslim meninggalkan sekolah-sekolah Gereja Inggris.

Berita Lainnya:
Sembilan Karomah Sahabat Nabi

“Sekarang ada potensi yang mengkhawatirkan dari orang tua Muslim yang mulai menarik anak-anak dari sekolah CofE untuk melindungi mereka dari etika seksual yang bertentangan dengan keyakinan mereka, dan itu jelas dapat menyebabkan pemisahan anak-anak dari agama yang berbeda di beberapa kota mayoritas Muslim jika CofE berlanjut,” katanya.

Islam, Kristen, dan semua agama samawi melarang hubungan sesama jenis dan pernikahan sesama jenis. Islam mengajarkan orang beriman tidak boleh melakukan perbuatan cabul atau dengan cara apapun memanjakan penyebarannya.

Gereja Katolik mengajarkan homoseksualitas bukanlah dosa, tetapi menganggap hubungan homoseksual sebagai dosa. Masalah membawa materi LGBT ke sekolah telah menjadi perhatian banyak orang tua Muslim. Awal bulan ini, orang tua Muslim di wilayah Redbridge London Timur bersumpah mengeluarkan anak-anak mereka dari sekolah karena masalah LGBT.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi