ADVERTISMENT
ACEH
ACEH

Polresta Banda Aceh Bersama Pihak Terkait Sidak Pangkalan Elpiji Subsidi

BANDA ACEH – Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Banda Aceh bersama pihak terkait melakukan sidak sekaligus pengontrolan pangkalan elpiji tiga kilogram bersubsidi di Kota Banda Aceh, Kamis (23/2/2023).

Kegiatan ini berlangsung di dua pangkalan Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman. Di lokasi, terlihat kaum emak-emak dan lainnya sedang mengantre mengambil jatah gas elpijinya yang baru saja tiba di pangkalan.

Tim juga sempat berkomunikasi dengan pihak pengelola pangkalan beserta warga yang sedang mengantre. Alhasil, diketahui kedua pangkalan tersebut memang menyalurkan elpiji bersubsidi sesuai aturan.

Seorang wanita yang enggan menyebutkan namanya mengaku bahwa stok elpiji di pangkalan ini memang selalu tersedia dengan harga jual yang normal yakni Rp 18 ribu per tabung.

Setiap satu KK untuk kebutuhan rumah tangga, kata dia, pihak pangkalan memberikan jatah pengambilan per tiga hari sekali. Berbeda bagi para pedagang yang diizinkan setiap hari.

Berita Lainnya:
Pulihkan Akses Tranportasi, Prajurit TNI Bersihkan Longsor di Ruas Jalan Takengon–Bintang

“Tiga hari sekali diisi ulang, harga masih Rp 18 ribu. Kalau di pangkalan ini selalu ada, seminggu tiga kali dan itu tidak menentu. Jatah satu KK tiga hari sekali, kalau untuk orang dagang boleh ambil,” bebernya.

Sementara, warga lain yang ikut mengantre dan juga tak bersedia disebutkan identitasnya mengatakan, mereka juga sering membeli gas elpiji melon seharga Rp 35 ribu per tabung.

“Kita juga sering beli yang harga Rp 35 ribu per tabungnya (di kios). Dari pada gak jualan terpaksa kita beli. Kalau rumah tangga kita bisa pakai satu hingga dua minggu satu tabung, kalau orang jualan itu tiga kali habis dalam seminggu,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Banda Aceh, Jalaluddin mengatakan, pihaknya akan terus memantau distribusi elpiji bersubsidi hingga ke depan agar harga di pasaran tetap terkendali.

Berita Lainnya:
Puluhan Tenaga Kesehatan Siaga di Puskesmas Pulo Aceh, Mayoritas Putra Daerah

“Kita juga akan melakukan penertiban di pasaran agar penjualannya sesuai dengan aturan, kita akan pantau terus dan cek di pangkalan apakah sesuai atau tidak,” katanya.

“Dari hasil wawancara tim kepada warga pun diketahui bahwa pengambilan elpiji di pangkalan ini juga sesuai dengan kuota, semuanya sesuai disini,” sambung Jalal.

Yang menjadi persoalan di lapangan, lanjut dia, adalah perbandingan harga yang terlampau tinggi hingga kemudian menyulitkan masyarakat yang membutuhkan.

“Ini yang perlu nanti kita luruskan bagaimana penindakannya. Kita cek dulu bertahap dari agen, pangkalan dan pasar. Untuk kios kecil juga nanti akan ada regulasi tidak boleh ada penjualan elpiji subsidi,” jelasnya.

Kasi Pembinaan Usaha Hilir Migas Dinas ESDM Aceh, Eulis Yesika juga menegaskan, elpiji bersubsidi tiga kilogram memang tidak diperbolehkan untuk dijual di pasaran, khususnya di kios kecil.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya