Selasa, 30/04/2024 - 03:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Ekonom: Himbara Salurkan Kredit Berlandaskan Prinsip Kehati-hatian

ADVERTISEMENTS

Analisa kelayakan kredit didasarkan pada prinsip 5C.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Ekonom dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto mengatakan bahwa perbankan menyalurkan kredit kepada nasabah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian berbasis 5C. Analisa kelayakan kredit didasarkan pada prinsip 5C, yang meliputi karakter (character), kapasitas (capacity), kecukupan modal (capital), kondisi (condition), dan jaminan (collateral).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Perbankan itu adalah lembaga yang sangat diatur karena mengemban mandat dari publik dari deposan atau pemilik dana maupun dari investor,” kata Ryan dalam diskusi Penerapan Prinsip Prudential Banking dalam Penyaluran Kredit Bank BUMN yang dipantau virtual di Jakarta, Senin (27/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

5C adalah salah satu metode yang umum digunakan lembaga keuangan dalam analisa kelayakan permohonan kredit. Hasil analisa digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan kelayakan pemberian kredit.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Para Pemimpin Dompet Digital dan Bank Digital Asia Pasifik Dukung Penguatan UMKM

Prinsip character bertujuan untuk mengukur karakter, perilaku atau riwayat pembayaran dan profil risiko calon debitur. Prinsip capacity mengukur kapasitas, kapabilitas atau kemampuan calon debitur dalam memenuhi kewajibannya kelak dengan mempelajari sumber penghasilan atau pendapatan saat ini, proyeksi ke depan serta kewajiban yang dimiliki.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sementara itu, capital terkait kecukupan modal calon debitur untuk melakukan usaha atas bisnisnya. Analisa tersebut mempelajari nilai kekayaan bersih yang dimiliki calon debitur.

Condition adalah analisa tentang gambar kemampuan debitur memenuhi kewajibannya dikaitkan dengan kondisi ekonomi secara umum, kondisi industri atau sektor ekonomi sekarang dan ke depan, serta hal-hal lain yang relevan yang diperkirakan memengaruhi kemampuan membayar kewajiban.

Berita Lainnya:
Kementan Sebut tak Pernah Persulit Izin Impor Melalui RIPH

Collateral atau jaminan yang disediakan oleh calon debitur merupakan prinsip untuk menilai seberapa besar nilai jaminan dibanding fasilitas kredit dalam hal debitur tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Ryan mengatakan proses penyaluran kredit di perbankan secara umum sangat rigid dan regulated karena perbankan adalah sektor jasa yang landasan bisnisnya adalah kepercayaan dari masyarakat yang menyimpan dananya di perbankan untuk dikelola dengan baik sehingga memberikan keuntungan dan manfaat sosial yang lain.

Melalui analisa kredit yang profesional, bank atau lembaga pembiayaan akan dapat menentukan besaran kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhan obyektif dari calon debitur.

“Hal ini akan menjamin fasilitas kredit yang diberikan akan tetap lancar sampai dengan jatuh tempo kreditnya,” tuturnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi