Selasa, 21/05/2024 - 20:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Bea Cukai Batasi Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta akan membatasi barang bawaan setiap penumpang penerbangan.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 TANGERANG — Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta akan membatasi barang bawaan setiap penumpang penerbangan. Hal itu bertujuan mengantisipasi peredaran barang ilegal dari luar negeri.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Sebenarnya bukan larangan, tetapi kita melakukan pembatasan, karena emang ini produk tekstil harus dilindungi,” kata Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo, di Tangerang, Senin (20/3/2023).

Berita Lainnya:
Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi yang Kini Melimpah, Begini Caranya

Ia mengatakan pembatasan barang bawaan bagi para penumpang ini merupakan langkah Bea Cukai menindak lanjuti instruksi Kementerian Perdagangan (Kemendag) yaitu membatasi kuota barang bawaan dari luar negeri.

“Kalau kita berdasarkan surat persetujuan impor dari perdagangan dan nanti pengawasannya perusahaan-perusahaan kita potong berdasarkan kuota,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Ia mengungkapkan langkah pembatasan barang bawaan tersebut selain merujuk pada aturan pemerintah, juga sebagai upaya melindungi produk-produk dalam negeri.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kalau dilepas nanti kalah produksi dalam negeri,” ujar Gatot Sugeng Wibowo.

Berita Lainnya:
Kementan Terbitkan Rekomendasi PSR 5.989 Hektare Kebun Sawit di Kalsel

Adapun sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan pelarangan bisnis baju bekas impor atau yang kerap disebut thrifting. Menurut Presiden Jokowi, bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Presiden Jokowi pun meminta lembaga terkait untuk menelusuri dan menindaklanjuti bisnis impor baju bekas. Beberapa pelaku bisnis itu, kata dia, sudah tertangkap. “Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu,” kata Jokowi, Rabu (15/3/2023).

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi