Jumat, 26/04/2024 - 19:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Banding Kasus Duterte Ditolak, Filipina Putus Kontak dengan ICC

ADVERTISEMENTS

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

MANILA – Filipina akan memutuskan hubungan dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Presiden Ferdinand Marcos Jr menyampaikan ini Selasa (28/3/2023), setelah banding agar penyelidikan kasus Rodrigo Duterte dihentikan, ditolak ICC.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Saat ini, anak Duterte yaitu Sara Duterte merupakan wakil presiden. ‘’Ini akhir keterlibatan kami dengan ICC. Dalam konteks ini, kami memutus kontak, komunikasi apapun dengan mereka,’’ kata Marcos kepada reporter saat ditanya banding yang ditolak ICC pekan ini. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Ribuan warga Filipina, khususnya pengedar kelas teri dan pengguna obat terlarang tewas di tangan polisi. Pemberantasan ini dilakukan selama Duterte menjabat presiden. Banyak juga yang tewas secara misterius. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Puluhan Mahasiswa Ditangkap Kepolisian Texas Buntut Demo Anti Israel, Wartawan Dibanting dan Diusir

Terkait kasus tersebut, ICC menyelidiki tuduhan masif yang dilayangkan kelompok-kelompok HAM dan korban eksekusi sistematis Duterte. Polisi biasanya menyampaikan alasan, mereka membunuh tersangka karena membela diri. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

‘’Kami tak bisa bekerja sama dengan ICC dengan pertimbangan sangat serius mengenai yurisdiksi mereka, juga kami menilai mereka mencampuri dan menyerang kedaulatan kami,’’ ujar Marcos. 

ICC adalah pengadilan terakhir yang dapat menjalankan yurisdiksi jika negara tidak dapat atau tidak mau menyelidiki kejahatan di wilayahnya. Filipina berpendapat, lembaga peradilannya mampu mengadili kejahatan ini.

Berita Lainnya:
Hamas: Kuburan Massal di Khan Younis Bukti Nyata Genosida

Ketika kritik internasional meningkat atas kebijakannya, Duterte secara sepihak menarik Filipina dari traktat pendirian ICC yaitu Statuta Roma, pada 2018. Traktat tersebut menetapkan ICC dapat menyelidiki kejahatan ketika sebuah negara menjadi anggotanya.

Januari lalu, ICC mengabulkan permintaan jaksa penuntutnya membuka kembali kasus pembunuhan atas pemakai dan pengedar narkoba itu. Penyelidikan ditangguhkan pada November 2021 atas permintaan Manila yang mengaku sedang melakukan penyelidikannya sendiri. 

Duterte berulang kali mengatakan tidak memberikan instruksi membunuh pengedar dan pemadat, selain untuk membela diri. Dia mengatakan bersedia diadili atas kebijakan perang narkobanya, tetapi hanya di pengadilan Filipina.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi