Kamis, 23/05/2024 - 16:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

DPRA Dukung Penuh Rencana Pemindahan Rohingya dari Aceh

BANDA ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendukung rencana pemindahan para imigran etnis Rohingya, yang saat ini berada di sejumlah penampungan sementara di Aceh.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Baca juga: Cahaya Aceh Gelar Daurah Ramadan Gratis

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan bahwa Provinsi Aceh tidak memiliki penampungan khusus untuk pengungsi luar negeri.

“Kita mendukung rencana pemindahan Rohingya oleh Satgas PPLN melalui pemerintah pusat, karena di Aceh tidak memiliki tempat khusus untuk pengungsi luar negeri,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky, Sabtu (1/4/2023)

Berita Lainnya:
Ditlantas Polda Aceh Pasang Papan Rambu Peringatan ETLE di Traffic Light

Iskandar menjelaskan, bahwa proses pemindahan imigran etnis Rohingya ini nantinya akan di fasilitasi oleh pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah, tidak memiliki kewenangan apapun dalam hal ini.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Baca juga: Pj Wali Kota Lantik 9 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemko Sabang

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Menurut politisi Partai Aceh (PA) ini, negeri yang berjulukan ‘Serambi Mekkah’ ini, hanya bisa menampung sementara waktu dan tidak dalam jangka waktu yang lama.

Sebab, kata dia, pengungsi Rohingya merupakan tanggungjawab pemerintah pusat untuk menangani pengungsi luar negeri.

ADVERTISEMENTS

Mantan anggota Komisi V DPRA ini menyebutkan, bahwa terkait rencana pembentukan Satgas PPLN Aceh, hingga sekarang sepenuhnya hanya bergantung kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

ADVERTISEMENTS

Baca juga: Mantan Kapolda Aceh, Komjen Wahyu Widada Resmi Dilantik jadi Kabaintelkam

Berita Lainnya:
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan KITLV-Jakarta terkait Kajian Budaya Aceh

Akan tetapi, lanjutnya, hingga kini pihak legislatif Aceh belum menerima informasi terkait perkembangan Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas PPLN tersebut.

“Saat ini tergantung kepada gubernur Aceh. Gubernur sudah menandatangani SK pembentugas Satgas PPLN itu atau belum,” pungkas Iskandar.[]

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi