Minggu, 05/05/2024 - 15:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dijanjikan Rp 20 Juta, Ibu Ini Nekad Selundupkan Ganja

ADVERTISEMENTS

Sekitar 9,5 kilogram ganja yang dikemas dalam dua jeriken kecap asin.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Red: Natalia Endah Hapsari

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Seorang ibu rumah tangga asal Aceh berinisial S alias Yani (37 tahun) mengaku nekat menyelundupkan 9,5 kilogram ganja yang dikemas dalam dua jeriken kecap asin ke Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, demi biaya hidup anak-anaknya. (Ilustrasi)

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 MATARAM—Seorang ibu rumah tangga asal Aceh berinisial S alias Yani (37 tahun) mengaku nekat menyelundupkan 9,5 kilogram ganja yang dikemas dalam dua jeriken kecap asin ke Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, demi biaya hidup anak-anaknya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Saya punya empat anak yang harus saya biayai Pak, makanya saya terpaksa terima tawaran (menyelundupkan 9,5 kilogram ganja) karena janjinya dikasih Rp 20 juta setelah barang diterima pemesan,” kata Yani menanggapi pertanyaan Kapolda NTB Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto dalam konferensi pers di Mataram, Rabu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Sudah Setahun Chandrika Chika Gunakan Narkotika, Ngaku Hanya Ikut Pergaulan

Yani juga mengaku telah menerima bekal uang perjalanan sebanyak Rp4 juta.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kepada Kapolda NTB, Yani mengatakan bahwa tindakan ini merupakan pengalaman pertama dirinya menjalankan penyelundupan narkoba.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Saya bawa barang ini langsung dari Aceh. Naik bus. Sambung-sambung naik busnya. Total tujuh hari saya di perjalanan sampai sini. Baru kali ini saya begini,” ujar dia.

Yani ditangkap aparat kepolisian pada Senin (3/4/2023) sore sekitar pukul 17.00 Wita setibanya di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Aksinya membawa dua jeriken kecap asin berisi 9,5 kilogram ganja terungkap dalam operasi gabungan Polda NTB dan Polres Lombok Barat di kawasan Pelabuhan Lembar.

Berita Lainnya:
Tujuh Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Sudah Teridentifikasi

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi menjelaskan bahwa penangkapan hasil operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi adanya paket ganja dalam jumlah cukup besar datang dari Sumatera.

Usai penangkapan, Yani terungkap menjalankan peran sebagai kurir yang mendapatkan perintah untuk melakukan transaksi dengan seseorang di Pulau Lombok. “Pelaku mengaku tidak mengetahui dengan siapa akan melakukan transaksi karena tersangka dikendalikan dari Sumatera,” ujarnya.

Deddy menyatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus dengan menelusuri peran pesuruh yang diduga berasal dari Aceh.

Yani telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 111 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi