Kamis, 02/05/2024 - 03:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

BPJS Kesehatan Jamin Layanan Tersedia Saat Libur Lebaran

ADVERTISEMENTS

 MAKASSAR—BPJS Kesehatan menjamin akses pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masa libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah dengan tetap melayani peserta dengan baik.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat konferensi pers via virtual di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dengan adanya kebijakan khusus selama libur Lebaran 2023 ini, kata dia, dapat dipastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, dan setara. Selain itu, piket layanan tatap muka di kantor cabang dan kantor Kabupaten kota tetap dibuka untuk melayani peserta JKN.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Layanan tersebut mulai 19-21 April dan 24-25 April 2023 pukul 08.00-15.00 waktu setempat serta membuka 955.429 kanal pembayaran bagi peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN termasuk melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Megawati Turun Gunung demi Kalahkan Jokowi Melalui Mahkamah Konstitusi, Siapa Pemenangnya ?

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta bisa memanfaatkan layanan digital guna memenuhi kebutuhan administrasi seperti aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), pelayanan melalui WhatsApp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165 serta layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS).

“Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta dapat menghubungi Petugas BPJS SATU.

Untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

Berita Lainnya:
BP Jamsostek Catat Investasi pada kuartal I-2024 Senilai Rp 12,31 Triliun

“Kini, peserta dimudahkan mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” papar Ghufron menambahkan.

Terkait antisipasi masa libur Lebaran, BPJS Kesehatan menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (POSKO RAFI) termasuk menghadirkan Posko Mudik di lima titik dan satu titik Posko Arus Balik di daerah padat pemudik.

Seperti di Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Kilometer 57, rest area tol Ungaran Kilometer 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Posko Arus Balik terdapat di rest area Banjaratma Kilometer 260B Brebes.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi