Jumat, 26/04/2024 - 23:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

20 WNI Korban TPPO Penipuan Daring Diduga Masuki Myanmar Secara Ilegal

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengungkapkan, 20 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di bidang penipuan daring dan kini terjebak di Myawaddy diduga memasuki Myanmar secara ilegal. Data mereka tidak tercatat di keimigrasian Myanmar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Jadi memang kita duga bahwa mereka masuk melalui wilayah Thailand dan menyeberang ke Myanmar melalui jalan ilegal sehingga tidak masuk dalam data keimigrasian Myanmar,” kata Judha saat memberikan keterangan pers di Ruang Nusantara Kemenlu, Jumat (5/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Dia mengungkapkan, Pemerintah RI telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Myanmar untuk pembebasan 20 WNI tersebut. “Kita sudah mengirim nota diplomatik. Namun kita pahami memang kemampuan dari otoritas Myanmar untuk bisa mengakses sepenuhnya Myawaddy memang tidak ada,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Myawaddy diketahui merupakan salah satu medan konflik antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak. Menurut Judha, saat ini pemerintah sedang melakukan berbagai upaya untuk mengeluarkan ke-20 WNI dari Myawaddy.

ADVERTISEMENTS

“Kita lakukan berbagai macam upaya antara lain melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berada di Myawaddy. Memang tidak bisa kami sampaikan secara detail di sini demi keselamatan warga negara kita. Namun kami tegaskan, kami yakinkan, berbagai macam upaya, baik formal maupun informal, kita lakukan, termasuk melalui jaringan IOM (Organisasi Internasional untuk Migrasi), Regional Support Office dari Bali Process yang berada di Bangkok dan juga beberapa organisasi yang lain,” ucap Judha.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Ungkap Kronologi Program Magang Berujung TPPO, UNJ akan Ambil Langkah Hukum

Menurut Judha, ke-20 WNI yang terjebak di Myawaddy terus menjalin komunikasi dengan keluarganya masing-masing. “Jadi kondisi (ke-20 WNI) kita pantau melalui komunikasi dengan pihak keluarga. Sekali lagi kita lakukan berbagai macam langkah upaya kita untuk melakukan penyelamatan kepada 20 WNI kita,” ujarnya.

Sebelum Judha memberikan keterangan pers, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terlebih dulu menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang memberi perhatian besar kepada WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di bidang penipuan daring di Myawaddy, Myanmar. Pemerintah akan berusaha mengeluarkan para WNI dari wilayah tersebut.

“Saat ini pemerintah memberikan perhatian besar dan sedang terus berusaha memberikan perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scam di Myawaddy, Myanmar,” kata Retno.

Berita Lainnya:
Diundang Presiden Xi Jinping, Presiden Terpilih Prabowo Kunjungi China

Retno menjelaskan, lokasi Myawaddy terletak sekitar 415 kilometer dari Yangon dan 567 kilometer dari Naypyidaw. Sementara dari Bangkok, Thailand, rentang jarak ke Myawaddy sejauh sekitar 500 kilometer. Sementara dari Mae Sot, yakni daerah perbatasan Myanmar-Thailand, Myawaddy berjarak sekitar 11 kilometer. “Ini (Myawaddy) merupakan wilayah di mana otoritas pusat Naypyidaw tidak memiliki kontrol secara penuh. Jadi teman-teman bisa membayangkan tantangan yang dihadapi,” ucap Retno.

Dia mengungkapkan, saat ini Pemerintah RI terus melakukan komunikasi, baik dengan otoritas di Naypyidaw, otoritas di Thailand, dan otoritas lokal di Myawaddy. Pemerintah juga menjalin kontak dengan organisasi-organisasi lain seperti IOM dan Regional Support Office dari Bali Process yang berada di Bangkok. “Jadi kita melakukan komunikasi dengan banyak pihak dengan tujuan satu, yaitu memberikan perlindungan kepada WNI dan kemudian dapat mengeluarkan WNI dari wilayah tersebut dengan selamat,” kata Retno.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi