Selasa, 30/04/2024 - 01:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Layanan BSI Sempat Error Sepekan, Abdullah Puteh Minta Segera Mengevaluasi Regulasi LKS

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Gangguan pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh sejak Senin, 8 Mei 2023 lalu telah menyebabkan dampak yang sangat serius bagi perekonomian Provinsi Aceh. Banyak masyarakat yang selama ini menjadi nasabah bank syariah nasional itu mengeluh lantaran tidak dapat melakukan transaksi secara normal dalam seminggu terakhir.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Anggota DPD RI, Abdullah Puteh yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Aceh, mengaku prihatin atas gangguan pelayanan dari BSI itu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dia pun meminta pemerintah Aceh untuk lebih memberi perhatian khusus atas terjadinya “Collapse of the Banking System” beberapa hari yang dialami Bank Syariah Indonesia itu, apalagi Provinsi Aceh sedang hangat-hangatnya menerapkan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syaria (LKS). Demikian yang disampaikan Bakal Calon Anggota DPR-RI Nomor urut 1 dari Partai NasDem itu kepada HARIANACEH.co.id, Sabtu sore (14/5/2023) melalui rekannya Mahdi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Yayasan Assalam Kreatif Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Akibat Collapse of the Banking System BSI itu tentu sudah mengecewakan sebagian besar masyarakat Aceh yang selama ini terkasa menjadi nasabah bank syariah itu,” ujar Abdullah Puteh.

ADVERTISEMENTS

Seperti diketahui saat ini, Provinsi Aceh hanya mengoperasikan bank milik Pemerintah Daerah (Pemda) seperti Bank Aceh Syariah usai lahirnya Qanun LKS. Selain itu, BSI juga menjadi salah satu bank terbesar yang memiliki nasabah usai keluarnya bank-bank konvensional dari Aceh.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Pangdam IM Niko Fahrizal Dukung Gerakan Tanam di Aceh Besar

Namun, gangguan sistem yang terjadi pada BSI dalam sepekan terakhir itu, telah berdampak buruk terhadap dunia usaha di Provinsi Aceh. Gangguan pelayanan tersebut juga telah memicu protes dari sebagian warga Aceh yang menjadi nasabah BSI.

Permasalahan ini telah memicu masyarakat Aceh untuk mendesak Pemerintah Aceh agar kembali mengevaluasi Qanun LKS.

“Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah harus dievaluasi kembali agar tidak mencederai masyarakat Aceh. Provinsi Aceh harus memiliki alternatif transaksi apabila sistem perbankan terganggu seperti yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI),” tutup Abdullah Puteh.[]

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi