Kamis, 23/05/2024 - 02:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD: Proyek BTS Dilanjut dengan Teknologi Canggih dan Mutakhir

JAKARTA — Plt Menteri Komunikasi dan informatika Mahfud MD mengatakan, pihaknya berencana melanjutkan proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dia menjelaskan, kelanjutan dari proyek multiyears tersebut dilakukan guna sejalan dengan strategi kebijakan nasional di bidang komunikasi dan informasi.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan, karena itu proyek multiyears ya,” kata Mahfud di Kominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Dia menjanjikan, kelanjutan protek BTS tetap dengan teknologi canggih dan mutakhir. Sebab itu, Mahfud meminta semua pihak membedakan proyek yang ada dengan dugaan kasus korupsi yang sedang menimpa mantan Menkominfo Johnny Gerard Plate.

Berita Lainnya:
Haji Tjahjanto Setujui Pembahasan RUU MK, Mahfud MD Menyindir

“Bedakan juga dengan kasus hukumnya. Kasus hukum akan terus dijalankan, sesuai dengan apa yang dilakukan,” jelas dia.

Mahfud menekankan, kasus yang ada akan tetap berjalan sesuai dengan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejakgung). Dia mengatakan, sejauh ini akan membuka diri tentang kejadian yang ada dan telah menghubungi Kejakgung dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Silakan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa, dan siapa, dari Kominfo dipersilakan agar kasus itu menjadi selesai. Itu aja,” kata dia singkat.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kejaksaan Agung (Kejakgung) telah menetapkan Menkominfo Johnny Gerard Plate, dalam perkara korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).  Namun jauh sebelum penetapan Johnny G Plate ini ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga telah memeriksa adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP).

Berita Lainnya:
Hadiri Halal Bihalal IKA UII, Mahfud MD Baca Puisi

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan, GAP sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. “Untuk dugaan keterlibatan dan peran lainnya, itu masih terus kita lakukan pendalaman. Setelah peningkatan saksi JP (Johnny Plate) sebagai tersangka, kita (penyidik) tidak berhenti di sini,” kata Kuntadi di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejakgung, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

 

 

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi