Minggu, 05/05/2024 - 03:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

WNI Nembak Tiket Shinkansen Berujung Dideportasi

ADVERTISEMENTS

Hanya satu orang yang membeli tiket resmi Shinkansen sementara yang lain menyerobot. Kedelapan WNI pun dideportasi otoritas Jepang

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

TOKYO — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menanggapi pemberitaan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga membayar tiket kereta cepat Shinkansen secara tidak semestinya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“KBRI Tokyo senantiasa mengimbau WNI yang berada di Jepang untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku,” kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo Meinarti Fauzie, Rabu (24/5/2023)

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Informasi sempat viral di sosial media, yakni Instagram dan TikTok, yang menyebutkan delapan WNI terpantau kamera pengintai melintasi ticketing gate dengan cara tidak semestinya di sebuah stasiun.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Bandara Dubai Banjir, Emirates Tangguhkan Check-In Hingga Tengah Malam

Delapan orang yang diduga WNI tersebut diduga tidak membayar tiket kereta cepat Shinkansen sesuai harga atau dikenal dengan istilah ‘menembak’ tiket, yakni hanya satu orang yang membeli tiket resmi sementara yang lain menyerobot.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebuah video lain juga menunjukkan sejumlah terduga WNI calon penumpang Shinkansen diperiksa petugas stasiun terkait aksi itu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Meinarti mengingatkan, aparat setempat di Jepang memiliki hak untuk melakukan tindakan dan proses hukum apabila ada warga negara asing yang melakukan pelanggaran hukum.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Namun, ia mengaku pihaknya belum menemukan pemberitaan di media massa arus utama di Jepang serta belum mendapatkan informasi dari pihak-pihak terkait tentang kasus tersebut.

Berita Lainnya:
Duta Besar Cina untuk AS Desak Kerja Sama Hadapi Tantangan Bersama

Dia menambahkan,KBRI belum mendapatkan pemberitahuan dari otoritas Jepang terkait kasus itu.

“KBRI Tokyo masih terus menelusuri kebenaran informasi dari kabar yang beredar di sosial media tersebut dengan menelusuri pemberitaan resmi di Jepang, baik dari media yang berbahasa Jepang maupun Inggris serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Dalam pesan melalui akunnya di Instagram yang diunggah Rabu (24/5/2023), KBRI Tokyo juga mengimbau WNI di Jepang untuk tetap menaati peraturan setempat.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” kata KBRI.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi