Minggu, 26/05/2024 - 08:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Di Akhir Masa Jabatan, Ridwan Kamil Kebut Pembangunan Jalur Tambang Parung Panjang

Truk melintasi jalan di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengebut pembangunan jalur tambang Parung Panjang.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 BANDUNG — Di akhir masa jabatan yang tinggal hitungan bulan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merealisasikan salah satu janji kampanyenya. Yakni, membangun jalur khusus tambang di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor. 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Ridwan Kamil mengatakan, proses membangun jalur khusus tambang tidak semudah membangun jalan biasa. Karena, pihaknya harus memastikan pembangunan jalur khusus tersebut mesti memiliki payung hukum agar tidak melanggar aturan.

Berita Lainnya:
Legislator Minta Pemprov DKI Lindungi Warung Madura

“Berita yang sangat ditunggu-tunggu warga Kabupaten Bogor, Parung Panjang, Cigudeg sampai Rumpin. Bahwa jalan tol khusus tambang sudah dimulai sebenarnya, tapi hari ini diupacarakan. Sudah 11,5 kilometer terbebaskan dan mayoritas jalannya sudah terbentuk,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dikutip dari video Humas Jabar, Senin (29/5/2023).

Berita Lainnya:
Tokoh Sumbar Minta MK Berani Putuskan Pemilu Ulang DPD RI

Menurut Emil, proses panjang harus ditempuh karena pembangunan jalan yang dibiayai pihak swasta dan akan dikelola secara terpadu oleh BUMD PT Jasa Sarana ini merupakan inovasi baru. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Jalur itu berbayar, inovasi dimulai dari regulasi dulu, jadi tidak sesederhana kata-kata. Sampai Menteri ESDM mengeluarkan Peraturan Menteri khusus untuk jalur ini,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi