Jumat, 03/05/2024 - 17:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

HPE Produk Pertambangan Periode Juni 2023 Alami Penurunan

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan hampir seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Juni 2023 menunjukkan penurunan harga jika dibandingkan dengan periode Mei 2023. Penurunan harga komoditas ini disebabkan oleh turunnya permintaan produk-produk tersebut di pasar dunia. Hal ini turut mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode Juni 2023.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

HPE produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Juni 2023 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 995 Tahun 2023, tertanggal 23 Mei 2023, tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. “Komoditas yang mengalami penurunan harga tersebut yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Budi mengatakan, terdapat sejumlah komoditas yang tidak mengalami penurunan harga, seperti konsentrat mangan dan konsentrat rutil. Menurutnya, komoditas tersebut menunjukkan kenaikan harga jika dibandingkan periode sebelumnya, sedangkan pellet konsentrat pasir besi masih tetap, tidak mengalami perubahan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Hingga Esok Siang
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Juni 2023 yaitu konsentrat tembaga (Cu 15 persen) dengan harga rata-rata 3.320,55/WE dolar AS atau turun sebesar 2,73 persen, konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe 62 persen dan 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata 92,32/WE dolar AS atau turun 13,23 persen.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) 10 persen) dengan harga rata-rata 47,17/WE dolar AS atau turun sebesar 13,23 persen, konsentrat timbal (Pb 56 persen) dengan harga rata- rata 873,13/WE dolar AS atau turun sebesar 0,99 persen, konsentrat seng (Zn 51 persen) dengan harga rata-rata sebesar 678,22/WE dolar AS atau turun 16,00 persen.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sementara itu, konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe 56 persen) dengan harga rata-rata 55,12/WE dolar AS atau turun 13,23 persen, konsentrat ilmenit (TiO2 45 persen) dengan harga rata-rata 489,03/WE dolar AS atau turun 1,37 persen, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ? 42 persen) dengan harga rata-rata 31,14/WE dolar AS atau turun 0,28 persen.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
INDEF: Konflik Geopolitik Tingkatkan Beban Pelaku UMKM

Lebih lanjut, produk pertambangan yang mengalami peningkatan harga rata-rata pada periode Juni 2023 yaitu konsentrat mangan (Mn 49 persen) dengan harga rata-rata 229,73/WE dolar AS atau naik 4,32 persen dan konsentrat rutil (TiO2 90 persen) dengan harga rata-rata sebesar 1.408,37/WE dolar AS atau naik 0,30 persen.

Sedangkan, komoditas pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ? 54 persen) dengan harga rata-rata 117,98/WE dolar AS masih tetap, tidak mengalami perubahan.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Juni 2023 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data yang didasarkan pada perkembangan harga dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).

HPE kemudian ditetapkan setelah rapat koordinasi antar instansi terkait, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi