Selasa, 30/04/2024 - 00:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Terbitkan Sukuk, Moratelindo Bidik Dana Rp 3 Triliun

ADVERTISEMENTS

Ilustrasi sukuk.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Emiten penyedia jaringan telekomunikasi PT Mora Telematika Indonesia Tbk atau Moratelindo sukses menggelar Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I 2023. Dari aksi korporasi ini, Moratelindo membidik dana hingga Rp 3 triliun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Sebagai awalan, perusahaan akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 dengan Sisa Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya Rp 700 miliar,” jelas Direktur Utama Moratelindo Jimmy Kadir saat konferensi pers, Jumat (9/6/2023).  

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sukuk ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah sisa imbalan ijarah. Sukuk ini terdiri atas dua seri dengan tenor masing-masing tiga tahun dan lima tahun. Sukuk ini memperoleh peringkat idA+(sy) (Single A Plus Syariah) dari Pemeringkat Efek Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Transportasi Berbasis Rel Menyelamatkan Udara Bersih, Mengosongkan Ruang

Menurut Jimmy, dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk ini akan digunakan sekitar 36 persen untuk membiayai kembali utang atau refinancing. Kemudian sekitar 57 persen dana dialokasikan untuk investasi, lalu sisanya untuk modal kerja.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Penawaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I ini didukung oleh tiga penjamin emisi yaitu PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas. Aset yang menjadi dasar dalam penerbitan Sukuk Ijarah ini adalah hak manfaat yang berasal dari 42 persen Backbone dan 58 persen Access milik Perusahaan.

Berita Lainnya:
Teguran Nabi Isa Terhadap Ahli Ibadah yang tidak Mau Bekerja untuk Mencari Rezeki

Moratelindo menyatakan, Objek Ijarah yang menjadi dasar Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I ini tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan Perusahaan menjamin selama periode Sukuk Ijarah, aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi