Selasa, 07/05/2024 - 22:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Penolakan Ibadah di Warga Banjarsari, Ini Klarifikasi Camat

ADVERTISEMENTS

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

SOLO–Sejumlah warga di Kecamatan Banjarsari, Solo menolak aktivitas peribadatan yang dilakukan di rumah kosong, Banjarsari, Solo. Penolakan terjadi karena pihak gereja belum mengantongi izin dan meminta untuk mengurus hal tersebut terlebih dahulu.  

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Camat Banjarsari, Beni Supartono Putro mengaku penolakan bermula sejumlah warga melakukan pawai memperingati 1 Dzulhijjah, Ahad (18/6/2023) kemarin. Namun, di tengah hal tersebut mereka melakukan aksi dengan memasang spanduk penolakan di dua titik.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tau-tau mereka memasang spanduk di dua titik, di RW 8 dan di RW 7. Alasan (penolakan kegiatan peribadatan tersebut) karena belum berizin. Mereka mengadakan peribadatan yang belum berizin,” kata Beni, Senin (19/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Viral Dihujat Netizen di Media Sosial, Jubir Sri Mulyani: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Beni memastikan penolakan tidak berkaitan dengan intoleransi. Pasalnya, warga hanya meminta untuk jemaat melakukan perizinan untuk mendirikan tempat ibadah. Ia juga mengatakan persoalan selesai di hari yang sama dengan pelepasan spanduk tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Ini bukan masalah intoleransi atau apa. Warga kita bukan seperti itu, yang dipermasalahkan karena perizinannya belum diurus. Jadi kita dorong dari pihak gereja yang mau mendirikan rumah ibadah untuk mengurus izinnya,” ujarnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pendeta GKJ Nusukan, Eko mengaku persoalan tersebut sudah selesai. Ia juga mengungkapkan pihak pemasang spanduk juga telah menurunkannya sendiri.

Berita Lainnya:
Gedung YLBHI di Jalan Diponegoro Menteng Dilalap Api, Saksi Mata Dengar Suara Ledakan

“Mereka hanya memasang MMT, yang itu mengatakan bahwa mereka menolak pengalihan rumah pribadi menjadi tempat ibadah, hanya itu, tapi kemarin sudah selesai karena ada ormas yang ikut mendampingi. Sehingga yang menurunkan spanduk itu mereka sendiri ” katanya.

Sementara, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan pihaknya tidak melarang kegiatan ibadah namun meminta sementara pindah ke tempat yang sudah berizin. Ia juga mengaku akan memfasilitasi dan mendorong agar para jamaah segera memproses izin tempat tersebut.

“Bukan tidak boleh ibadah, tapi dipindah ke tempat yang sudah berijin. Tapi yang ini nanti ijinnya berproses. Pasti difasilitasi Pemkot,” ujarnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi