Senin, 17/06/2024 - 19:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Dua Oknum Dosen Terindikasi LGBT Dipecat, Pengamat: Bisa Merusak Moral Anak Bangsa

JAKARTA — Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, merasa setuju dengan pemberian sanksi tegas kepada dua oknum dosen Universitas Negeri Padang (UNP) yang terindikasi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurut dia, apa yang mereka lakukan dapat merusak moral anak bangsa.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Sudah ada aturannya, setuju jika diberikan sanksi yang tegas,” ujar Ubaid kepada Republika.co.id, Rabu (21/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Menurut Ubaid, institusi pendidikan sudah semestinya terbebas dari tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Apabila hal-hal seperti itu dibiarkan, kata dia, maka berpotensi merusak moral anak bangsa yang menimba ilmu di institusi pendidikan.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Jangan sampai ada kekerasan seksual apalagi di institusi pendidikan. Ini bisa merusak moral anak bangsa,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Apa Itu 'All Eyes on Rafah' yang Sudah Diunggah 35 Juta Kali di Medsos?

 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Sebelumnya, UNP memecat dua orang oknum dosen yang terindikasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Menurut Sekretaris UNP, Erianjoni, kasus itu terungkap pada dua tahun yang lalu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Dia menyebutkan langkah sanksi tegas terhadap dua oknum dosen telah dilakukan. “Dipecat dan diskorsing selama satu tahun. Kami kalau soal LGBT tidak tanggung-tanggung, termasuk pelecehan seksual,” kata Erianjoni, Selasa (20/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Erianjoni menjelaskan terindikasinya dua oknum dosen berprilaku seksual menyimpangan ini karena adanya pengaduan oleh keluarga dan istri. Selain itu juga ditemukan barang bukti flash disk yang tertinggal di komputer.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Buat Status 'Darah Segar Palestina', Rafil Karenanda Minta Maaf

“Laporan dari istri, keluarga. Dari flash disk yang tertinggal juga. Ada gambar-gambar yang mengarah (LGBT),” ujar Erianjoni.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Erianjoni menyebut sebelumnya oknum dosen ini telah diberikan peringatan dan sanksi sedang agar dapat berubah. Namun, langkah tersebut tidak membuahkan hasil. Kedua oknum dosen tetap berperilaku menyimpang.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Diberikan peringatan enggak juga, sanksi sedang enggak juga (berubah). Diberikan sanksi tegas lagi, ini bentuk UNP melawan segala hal pelecehan seksual di lingkungan kampus,” kata Erianjoni menambahkan.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Ia menambahkan pemberian sanksi terhadap dosen telah sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

إِنَّا مَكَّنَّا لَهُ فِي الْأَرْضِ وَآتَيْنَاهُ مِن كُلِّ شَيْءٍ سَبَبًا الكهف [84] Listen
Indeed We established him upon the earth, and We gave him to everything a way. Al-Kahf ( The Cave ) [84] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi