Selasa, 30/04/2024 - 00:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Bank Muamalat dan BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama

ADVERTISEMENTS

Bank Muamalat dan BPJS Kesehatan melakukan perjanjian Kerja Sama penyaluran pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes)

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam rangka penyaluran pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes). Seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan pada Rabu (21/6/2023) di Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Bank Muamalat diwakili Direktur Utama Indra Falatehan dan SEVP Enterprise Banking Irvan Yulian Noor. Sementara BPJS Kesehatan diwakili oleh Direktur Utama Ali Ghufron, Direktur Keuangan dan Investasi Arief Witjaksono dan Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga Mundiharno.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Garuda Indonesia Monitor Situasi Timur Tengah Pascaserangan Iran ke Israel

Indra mengatakan, kemitraan ini merupakan wujud dukungan perseroan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Tanah Air. Melalui sinergi ini, Bank Muamalat akan menyalurkan pembiayaan untuk pembelian alat-alat kesehatan yang dibutuhkan oleh faskes, serta menyediakan pembiayaan untuk faskes yang ingin melakukan pembangunan atau renovasi fasilitas layanan.

ADVERTISEMENTS

“Kami berkomitmen membantu fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Adapun dari sisi Bank Muamalat, diharapkan dapat memperluas pangsa pasar dan meningkatkan portofolio pembiayaan,” ujarnya dalam keterangan, Kamis (22/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Selain penandatanganan PKS, Bank Muamalat dan BPJS Kesehatan juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman resiprokal bisnis berupa pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan.

Berita Lainnya:
Muamalat tak Kunjung Melantai di Bursa, BPKH Ungkap Ada Arahan Khusus dari BEI

Di samping itu, Bank Muamalat juga berkomitmen untuk ikut serta dalam program Corporate Social Responsibilty (CSR) BPJS Kesehatan yaitu Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) senilai Rp 100 juta yang akan disalurkan melalui Baitulmaal Muamalat (BMM).

Sebelumnya Bank Muamalat dan BPJS Kesehatan telah bekerja sama dalam hal fasilitas pembiayaan syariah program Supply Chain Financing (SCF) pada 2018. Program pembiayaan ini khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi