Selasa, 30/04/2024 - 03:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Ahli Waris Pelaku UMKM Mendapatkan Santunan JKM BPJAMSOSTEK

ADVERTISEMENTS

JAKARTA –BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pulo Gebang serahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) ke ahli waris pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), di kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (22/6/2023). Jumlah santunan yang diberikan sebesar Rp 42 juta.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Penyerahan santunan JKM itu dilakukan oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Kotif Jakarta Timur Kutmanto, disaksikan langsung Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pulo Gebang Dewi, di sela acara Bazar Entepreneur Jakarta Timur. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Santunan JKM dari BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pulo Gebang diterima Sri Murni (66 tahun), istri almarhum Tarmidi, pelaku UMKM yang meninggal karena sakit pada tanggal 29 Mei lalu. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pada kesempatan itu, Dewi menyatakan turut berduka cita yang sangat mendalam atas wafatnya Tarmidi. “Uang santunan yang disampaikan tentunya, tidak mampu menggantikan keberadaan almarhum,” ujarnya. 

ADVERTISEMENTS

Sebenarnya ahli waris juga dapat mengajukan beasiswa karena sudah menjadi peserta lebih dari 3 tahun Namun setelah dikonfirmasi kedua anak sudah lewat 23 tahun dan tidak sekolah lagi. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Ekonom: Kesiapan Digital UMKM Indonesia Berada di Level Pembelajar

Pada dasarnya tiap orang wajib untuk melindungi diri dan keluarganya dalam menghadapi resiko sosial ekonomi tidak terkecuali para pelaku UMKM. Untuk itu BPJAMSOSTEK berkolaborasi dengan Sudin UMKM Jakarta Timur,  untuk memberikan perlindungan pada seluruh pelaku UMKM. 

Dewi menerangkan, memang sudah banyak pelaku UMKM, yang sudah sadar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Mereka masuk kategori bukan penerima upah (BPU). Dan,ini bisa masuk Penerima Upah kalau mereka mempekerjakan beberapa karyawan.

“Kami melakukan sosialisasi, kami hadir di tiap bazar yang digelar. Kami hadir di sedikitnya 11 lokasi bazar,  memberikan edukasi dan literasi pada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial,” terang Dewi. 

Saat ini, BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pulo Gebang memberikan santunan pada ahli waris pelaku UMKM yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK, yang meninggal dunia karena sakit. 

Saat ini, peserta di cabang Pulo Gebang ada 100 ribu orang. Untuk peserta UMKM yang ada, dari peserta bazar yang berjumlah 1950 UMKM, sedikitnya 500 orang sudah melindungi dirinya menjadi peserta. 

Berita Lainnya:
BP Jamsostek Catat Investasi pada kuartal I-2024 Senilai Rp 12,31 Triliun

“Kita akan terus mengedukasi, agar mau menjadi peserta BPJS. Karena, hanya dengan Rp 16.800 per bulan sama dengan harga sebungkus rokok, atau semangkok bakso, sudah bisa melindungi dirinya. Dengan jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” tuturnya. 

Di bagian lain, Asisten Ekonomi Pembangunan Kotif Jakarta Timur Kutmanto mengungkapkan, pelaku UMKM terbukti merupakan pelaku ekonomi yang tangguh. Hal ini sudah terlihat ketika pandemi Covid-19 berlangsung. 

Ketika banyak usaha-usaha besar yang collaps, UMKM mampu bertahan. Bahkan, mereka (UMKM) bisa menjadi penopang ekonomi di masyarakat. 

Untuk itulah, ujarnya, dalam rangka Hari Ulang Tahun Jakarta ke 496 ini Sudin UMKM Kota Administratif Jakarta Timur menggelar bazar. 

Bazar ini dilakukan secara serentak dari mulai di kantor Walikota Jakarta Timur sampai ke kelurahan-kelurahan di wilayah Jakarta Timur. 

Ada 1.950 UMKM yang mengikuti bazar, dan ini masuk dalam catatan  rekor MURI jumlah lokasi terbanyak, terkait dengan jumlah peserta bazarnya.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi