Selasa, 30/04/2024 - 03:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pengusaha Sawit Wajib Lapor Luasan Lahan Terbaru

ADVERTISEMENTS

Pekerja memindahkan buah sawit yang baru dipanen.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Pemerintah mewajibkan para pengusaha sawit melaporkan luasan lahan perkebunan sawitnya yang terbaru. Tak hanya luasan, tetapi juga izin yang melegalkan pengelolaan lahan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan langkah ini perlu dilakukan karena pemerintah menemukan banyaknya mafia lahan sawit saat ini. Hal ini tecermin dari tidak adanya data akurat soal luasan lahan perkebunan sawit nasional.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pertamina Ungkap Kesiapan Layani Mudik Lebaran
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Perusahaan diimbau bisa melaporkan informasi itu lewat website Siperimbun sejak tanggal 3 Juli minggu depan hingga 3 Agustus, satu bulan. Koperasi dan rakyat akan diinformasikan secara paralel. Kami akan sosialisasi soal mekanisme pelaporan mandiri pelaku usaha,” ujar Luhut di Kantor Kemenko Marves, Jumat (23/6/2023).

ADVERTISEMENTS

Luhut menegaskan kepada para pengusaha untuk bisa secara transparan melaporkan luasan lahan perkebunan mereka. Kata dia, agar pemerintah mempunyai data yang lengkap dan akurat soal luasan lahan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Luhut Ungkap China Bersedia Kembangkan Pertanian di Kalteng

Tak main main, kata Luhut bagi pengusaha yang tak transparan melaporkan luasan sawitnya maka akan dikenakan sanksi tegas. “Saya harap dengan adanya Satgas ini, semua pelaku usaha bisa tertib dan berikan data sebenar-benarnya dan disiplin melaporkan kondisinya. Pemerintah akan tindak tegas pelaku usaha yang tidak hiraukan upaya yang ditempuh pemerintah dalam tata kelola sawit,” ujar Luhut.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi