Selasa, 30/04/2024 - 12:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tito Soroti Latar Belakang Kades dari Seniman Hingga Preman Pasar 

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti perbedaan kemampuan kepala desa dalam mengelola pemerintahan desa. Menurutnya, perbedaan kompetensi terjadi karena 74 ribu lebih kepala desa di Indonesia punya latar belakang beragam. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Ada yang mungkin seniman, ada juga pengusaha. Ada juga yang mungkin, dengan segala hormat tanpa maksud mengecilkan, preman pasar yang jadi kepala desa,” kata Tito dalam acara Rapat Kerja Nasional Camat yang digelar Kemendagri di Jakarta, Jumat (23/6/2023). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Perbedaan kompetensi kepala desa ini, kata Tito, merupakan sebuah tantangan. Sebab, pemerintahan desa harus dikelola secara birokratis. Pasalnya, sejak keluarnya UU Desa pada 2014, pemerintahan desa telah menjadi bagian dari pemerintah. Apalagi, Pemerintah Pusat menyalurkan Dana Desa sekitar Rp 1 miliar per desa setiap tahun. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tito mengatakan, dengan posisinya sebagai bagian pemerintah dan mendapatkan kucuran dana APBN, tentu para kepala desa harus bisa bekerja layaknya birokrat. Mereka harus memahami tata cara membuat rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), mengeksekusi APBDes, dan mengevaluasi APBDes. Termasuk di dalamnya menentukan program yang cocok dengan persoalan di desa masing-masing. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Posko Terpadu Idul Fitri Mudahkan Pemudik Dapat Layanan dan Keamanan

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Mereka harus bisa mempertanggungjawabkan uang negara, uang rakyat (yang diterima lewat program Dana Desa). Makanya mereka harus menguasai mekanisme administrasi keuangan,” kata Tito. 

Masalahnya, kata dia, tidak semua kepala desa memahami cara kerja birokrasi dan administrasi keuangan karena perbedaan latar belakang. “Banyak desa yang belum berjalan sesuai dengan yang kita harapkan karena ketidakmampuan manajerial, tidak memahami birokrasi, tidak memahami aturan dan yang lebih repot lagi tidak memahami cara mengelola keuangan negara yang diberikan tadi,” ujarnya. 

Kurangnya kapasitas mengelola pemerintahan desa, membuat sejumlah para kepala desa terpaksa terjerat kasus hukum. Tito mengatakan, hampir setiap pekan selalu ada kepala desa yang diperiksa atas kasus hukum.  “Saya hampir setiap minggu menandatangani surat persetujuan pemeriksaan kepala desa oleh aparat penegak hukum,” kata mantan Kapolri itu. 

Berita Lainnya:
Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo, Bagaimana Nasib Anies? Ini Kata Pengamat

Karena itu, Tito berencana memberikan pelatihan peningkatan kapasitas kepada para kepala desa. Akan diberikan pula pelatihan kepada camat agar bisa membina dan mengawasi para kepala desa di wilayahnya. 

“Kita tidak ingin ada kepala desa yang masuk (penjara) karena masalah hukum dan lain-lain. Ini lah peran rekan-rekan camat membina dan mengawasi agar jangan sampai kepala desa terkena masalah hukum karena ketidaktahuannya,” ujarnya. 

Sementara Tito berencana meningkatkan kapasitas kepala desa agar bisa bertanggungjawab mengelola uang rakyat, di DPR sedang berlangsung proses revisi UU Desa. Kemarin, enam fraksi DPR menyetujui perpanjangan masa jabatan kepala desa dari semula enam tahun tiga periode, menjadi sembilan tahun dua periode.

 

 

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi