Kamis, 02/05/2024 - 13:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Wanita Diduga Diajak Berhubungan Badan Oknum Perangkat Desa Mengaku Diancam

ADVERTISEMENTS

BANDUNG–SR wanita yang diduga dimintai uang Rp 1 juta dan diajak untuk berhubungan badan oleh oknum perangkat Desa Banyusari, Katapang, Kabupaten Bandung mengaku sempat diancam oleh pelaku. Ia mengaku pengancaman terjadi saat dirinya mengurus dokumen akta kelahiran, KTP dan KK.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Bahkan, pelaku yang diketahui tinggal satu RT dengannya mengancamnya dan anaknya. SR menceritakan awal mula peristiwa tersebut terjadi. Ia hendak mengurus akta kelahiran anaknya, kartu keluarga dan KTP milik sepupunya ke kantor Desa Banyusari. Korban pun bertemu dengan pelaku di kantor desa dan bertanya biaya pengurusan surat-surat hingga keluar angka Rp 1 juta.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Pindah Bertahap ke IKN, ASN Dapat Fasilitas Apartemen
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kami sudah bernegosiasi harga gitu kan, dia bilang Rp 1 juta. Oke selesaikan dengan nominal segitu dan saya sanggup,” ujar dia saat berada di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Setelah beberapa hari, ia pun mendatangi kantor desa kembali untuk menanyakan dokumen-dokumen tersebut. SR mengatakan pelaku menyampaikan bahwa dana Rp 1 juta yang disepakati tidak cukup untuk mengurus dokumen.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ia mengatakan pelaku mengalihkan pembicaraan bahwa dokumen dapat diurus. Namun, korban mau diajak berhubungan badan. “Dia ngomong katanya ‘semua bisa saya urus asal kamu mau berhubungan badan dengan saya’,” jelas dia.

Berita Lainnya:
Sebelas Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Dipindahkan ke RS Polri, Ini Alasannya

SR pun mengaku terkejut dengan pernyataan pelaku. Sebab ia merasa jarang bertegur sapa meski tinggal di satu RT. Ia pun berharap agar masalah yang menimpanya dapat segera tuntas. “Saya minta keadilan. Dia mengancam anak saya, dan saya juga diancam,” ujar dia.

Ia mengatakan pelaku pun mengancam dokumen yang diajukan tidak akan diselesaikan. Kuasa Hukum SR, Poppy Sitorus mengatakan kliennya sepakat memproses kasus tersebut meski pelaku berulangkali meminta untuk bertemu yang diduga untuk meminta damai. “Sempat dicari klien saya tapi menghindar, jadi kita tetap proses jalan aja,” tegas dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi