Selasa, 30/04/2024 - 01:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja di Luar Negeri, Ini Bahayanya

ADVERTISEMENTS

Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar. (ilustrasi).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 SURABAYA—Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Polda Jatim berupaya melakukan pencegahan terhadap terjadinya kasus TPPO,dengan gencar memberi imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan rayuan gaji besar kerja di luar negeri,” kata Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Untuk meminimalkan praktik TPPO tersebut,Dirmantomengatakan Polda Jatim memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ingin Mudik Lancar, Kemenhub Tinjau Kesiapan Pelabuhan Kalianget

Dirmanto berharap seluruh warga Jawa Timur yang akan bekerja di luar negeri memastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural. “Jadi, jangan mencoba melakukan secara non-prosedural dengan rayuan gaji besar,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Menurut dia, langkah preventif yang bisa dilakukan kepolisian dalam hal ini adalah dengan melakukan pemantauan dan imbauan dari skala paling kecil di tingkat desa atau kelurahan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas, Bintara Pembina Desa (Babinsa), kepala desa, dan lurah adalah bagian penting untuk memantau pergerakan warganya yang hendak ke luar negeri untuk bekerja.

Setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama, katanya, tidak mungkin untuk tidak terkonfirmasi ke lurah dan kepala desa. Oleh karena itu, tiga ujung tombak di lini paling bawah itu, termasuk Polisi RW, juga penting untuk melakukan pengawasan warganya. “Terutama di desa yang memang terkonfirmasi warganya ada kecenderungan mengambil posisi bekerja di luar negeri,” katanya.

Berita Lainnya:
Polres Bantul Petakan Jalur Mudik Rawan Lakalantas, Ini Rinciannya

Satgas TPPO Polda Jawa Timur terus memburu dan mengungkap kasus TPPO terhadap calon pekerja migran Indonesia (PMI) maupun eksploitasi seksual dalam negeri.

Sejak Januari hingga Juni 2023, Satgas TPPO Polda Jatim mengungkap sebanyak 24 kasus TPPO dan sudah dilakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Dari pengungkapan kasus TPPO itu, terdapat 38 tersangka yang sudah diamankan Polda Jatim dengan korban sebanyak 233 orang.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi