Rabu, 01/05/2024 - 23:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Menlu Palestina Sebut Serangan Pemukim Israel Tindakan Terorisme

ADVERTISEMENTS

RAMALLAH — Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengutuk serangan baru-baru ini oleh para pemukim Yahudi di kota-kota yang diduduki di Tepi Barat, dan menyebutnya sebagai aksi terorisme terorganisasi yang dilakukan oleh Israel. Al-Maliki juga menuding tentara Israel melindungi para pemukim.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Tentara melindungi para pemukim yang dituduh melakukan teror, menyebarkan ketakutan, pembunuhan dan perusakan di tanah Palestina,” kata al-Maliki dalam sebuah wawancara dengan Anadolu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dia mengatakan tujuan serangan oleh pemukim Yahudi adalah untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka guna memperluas proyek permukiman ilegal.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Frustrasi dengan pendekatan komunitas internasional, al-Maliki mengatakan bahwa para diplomat telah membuat pernyataan, tetapi itu tidak cukup.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
AS Resmi Punya UU yang Ancam Blokir TikTok, China Nyatakan Sikapnya tak Berubah

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Kami mengharapkan negara-negara yang menentang pendudukan untuk memutuskan hubungan dengan Israel, menerapkan sanksi, dan mengakui semua pemukim sebagai teroris ilegal,” kata dia.

Al-Maliki juga meminta masyarakat internasional?khususnya Pengadilan Kriminal Internasional dan lembaga yang kompeten?untuk berperan dalam mencegah serangan pemukim.

“Palestina bekerja keras untuk melaporkan pernyataan pejabat pemerintah Israel dan serangan pemukim ke Pengadilan Kriminal Internasional, untuk mempercepat penyelidikan resmi atas kejahatan teroris Israel,” kata dia.

Dia mencatat bahwa beberapa pejabat Israel menggambarkan serangan terorganisasi oleh pemukim di Tepi Barat sebagai terorisme nasionalis.

Berita Lainnya:
Protes Kebijakan Biden di Gaza, Pejabat Deplu AS Satu-Satu Mundur

“Tujuan dari pernyataan ini mungkin untuk melindungi institusi Israel di mata hukum internasional dan masyarakat internasional, untuk menunjukkan bahwa ada perbedaan antara tindakan teroris yang dilakukan oleh para pemukim dan institusi negara,” ujar al-Maliki.

“Palestina, bagaimanapun, tahu bahwa terorisme itu ada, dan tidak hanya dari para pemukim, tetapi juga dari negara,” kata dia, menambahkan.

Sekitar 700.000 pemukim Israel diperkirakan tinggal di 164 permukiman dan 116 pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki. Di bawah hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi