Sabtu, 15/06/2024 - 08:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Ini 21 Kampus Berstatus PTN-BH

 JAKARTA — Perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) menjadi salah satu kategori perguruan tinggi nirlaba yang memiliki otonom lebih besar jika dibandingkan dengan perguruan tinggi bentuk lain. Hingga saat ini, sudah ada sebanyak 21 PTN-BH yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), perguruan tinggi negeri yang berstatus PTN-BH terdiri dari:

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Universitas Andalas

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Universitas Syiah Kuala

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Institut Pertanian Bogor

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Universitas Indonesia

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Universitas Pendidikan Indonesia

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Universitas Gadjah Mada

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Kemendikbud Abaikan Kelas Menengah yang Juga Terdampak Kenaikan UKT

Universitas Airlangga

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Institut Teknologi Bandung

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Universitas Hasanuddin

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Universitas Diponegoro

Institut teknologi Sepuluh November

Universitas Brawijaya

Universitas Padjadjaran

Universitas Negeri Semarang

Universitas Negeri Malang

Universitas Negeri Yogyakarta

Universitas Sebelas Maret

Universitas Negeri Padang

Universitas Negeri Surabaya

Universitas Sumatera Utara

Universitas Terbuka

Status PTN BH yang memberikan otonom kepada kampus untuk mengelola keungan itu dinilai tak semerta-merta membuat kampus meringankan biaya kuliah bagi mahasiswanya. Sebaliknya, kampus justru semakin ketergantungan dengan biaya kuliah.

“Mestinya begitu (mencari keuntungan di luar dari biaya pendidikan). Tapi ini tidak dilakukan, kampus justru mengalami ketergantungan dengan biaya kuliah, dan ini dosis tarifnya terus naik,” jelas Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, kepada Republika, Selasa (4/7/2023).

Berita Lainnya:
Apresiasi Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT, ICMI: Seharusnya untuk Selamanya

Ubaid melihat uang kuliah tunggal (UKT) yang diberlakukan sejak 2013 hanyalah akal-akalan kampus untuk melegalkan tarif mahal. UKT, kata dia, sangat memberatkan mahasiswa dan juga orang tua. Terlebih, dalam proses penentuan UKT dan kategori-kategorinya pun kampus-kampus tidak terbuka dan partisipatif.

“Proses penentuan besaran UKT itu gimana? Kemudian besaran biayanya juga tiba-tiba diumumkan tanpa ada mekanisme penghitungan dan pertimbangan yang jelas,” ujar dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

إِذْ أَوَى الْفِتْيَةُ إِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوا رَبَّنَا آتِنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا الكهف [10] Listen
[Mention] when the youths retreated to the cave and said, "Our Lord, grant us from Yourself mercy and prepare for us from our affair right guidance." Al-Kahf ( The Cave ) [10] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi